Pemkab Majalengka Bagikan 343 Sepeda Motor Kepada Kepala Desa Dan Lurah

oleh -590 views
oleh
Pemkab Majalengka Bagikan 343 Sepeda Motor Kepada Kepala Desa Dan Lurah.

MAJALENGKA, HR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kab. Majalengka, khususnya pelayanan di Desa dan Kelurahan se-Kab.Majalengka, Pemkab Majalengka bagikan kendaraan operasional roda dua untuk seluruh Kepala Desa dan juga Lurah se-Kab. Majalengka, Prosesi penyerahan kendaraan roda dua tersebut secara simbolis dilakukan oleh PJ Bupati Majalengka, di Depan Pendopo Gedung Negara Kab. Majalengka, Senin ( 26/02/2024).

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan bahwa, penyerahan kendaraan roda dua untuk para Kepala Desa dan Lurah se-Kab. Majalengka, hal ini merupakan bentuk dukungan operasional bagi Kades dan Lurah di Kab.Majalengka dalam menjalankan tugas baik penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.

“Kami menyadari begitu berat tugas Kepala Desa dan Lurah sehingga jikalau tidak ditunjang oleh Pemda maka dalam menjalankan tugasnya Kades dan Lurah akan mengalami hambatan,untuk itu Pemda hadir untuk memberikan dukungan operasional kendaraan roda dua yang jumlahnya 330 untuk Kades dan 13 untuk Lurah jadi totalnya 343 motor yang diberikan dengan anggaran sekitar 11 Milyar Rupiah,” ucapnya

Masih kata Sekda, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab.Majalengka pada tahun 2023 yang lalu berinisiatif untuk mengadakan pengadaan kendaraan roda dua ini, hal tersebut juga di dukung oleh Bupati Karna Sobahi sebagai Bupati Majalengka yang lalu untuk mengadakan pengadaan kendaraan operasional roda dua bagi Kades dan Lurah se-Kab. Majalengka.Dan di tahun 2024 setelah berkonsultasi dengan PJ Bupati Alhamdulillah dapat terealisasi pada triwulan pertama di tahun 2024,” pungkasnya.

Sambutan PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi menyambut baik dan mengapresiasi pembagian kendaraan operasional roda dua bagi Kades dan Lurah, “diharapkan dengan kendaraan operasional roda dua ini diantaranya yaitu untuk mempercepat aksesibilitas transportasi, komunikasi antara Kepala Desa, Lurah dengan berbagai instansi vertikal termasuk juga dengan Kecamatan, tujuan yang kedua adalah untuk meningkatkan layanan publik, berbagai inovasi layanan kepada masyarakat dapat dilakukan oleh Kepala Desa dan Lurah dengan menggunakan motor ini,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Annas Djunaedi menyampaikan, Pemberian 343 sepeda motor kepada Kepala Desa dan Lurah di Majalengka merupakan inisiatif usulan Mantan Bupati Majalengka H. Karna Sobahi yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Majalengka dan saat ini di eksekusi oleh PJ Bupati Majalengka melalui Ketua TAPD Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi, bahwa pengajuan anggaran pengadaan kendaraan operasional bagi kepala desa dan lurah di seluruh Kabupaten Majalengka ini telah tertuang dalam APBD 2024 yang disahkan pada bulan November tahun sebelumnya.

“Anggaran ini telah disepakati dalam rapat antara Pemkab Majalengka dan DPRD Majalengka pada waktu bulan November 2023,” jelas Edy Anas, Senin (26/2/2024).

Edy memaparkan, bahwa kendaraan operasional tersebut ditujukan sebagai sarana untuk membantu aparat desa dan kelurahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Jadi, kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya kepada bupati yang lama yaitu Pak Karna Sobahi yang telah menginisiasi bantuan kendaraan untuk para kepala desa dan Pak Sekda, serta Pak Pj bupati yang telah mengeksekusi anggaran ini,” ungkapnya.lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *