Pemkab Gowa Terima LHP Kepatuhan Pajak dan Retribusi dari BPK Sulsel

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Sulsel, Senin (19/1).

LHP tersebut memuat hasil pemeriksaan kepatuhan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dokumen ini menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan, penetapan, serta pengawasan penerimaan daerah ke depan.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyatakan bahwa Pemkab Gowa menjadikan LHP BPK sebagai rujukan utama dalam membenahi pengelolaan pendapatan daerah secara terstruktur dan terukur.

“Kami menerima laporan ini sebagai instrumen evaluasi yang objektif. Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya basis data pajak dan retribusi yang akurat dan selalu terbarui. Menurutnya, LHP tersebut memberi dasar sistematis bagi Pemkab Gowa untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

IMG 20260120 WA0015

“Penguatan pendataan objek dan subjek pajak menjadi fokus utama. Dari data yang akurat, kebijakan fiskal daerah dapat dibangun dengan tepat,” jelas Darmawangsyah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara cermat dan tidak berulang.

“Kami mendorong sinergi antara Bapenda, perangkat daerah teknis, serta penguatan sistem informasi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan memperkuat tata kelola pendapatan daerah, khususnya dalam akurasi data dan pemetaan potensi pajak.

“Rekomendasi ini kami susun untuk membantu pemerintah daerah membangun sistem pendataan yang valid, terintegrasi, dan mampu mencerminkan potensi riil pendapatan daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap regulasi akan semakin kuat jika pimpinan daerah menunjukkan komitmen dan pengawasan internal berjalan konsisten,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, para pimpinan SKPD terkait, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten dan kota lainnya. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *