Pemkab Dorong Bentuk BUM-Des

oleh -516 views
oleh
SINTANG, HR – Desa Mandiri dimaksudkan pembangunan potensi desa dengan memberdayakan masyarakat dan memberi peluang pada masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitarnya.
Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata tergantung dengan bantuan dari pemerintah. Kalau ada bantuan dari pemerintah, sifatnya hanya stimulant atau perangsang. Desa diharapkan mampu mengatur dan membangun desanya dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar.
Demikian disampaikan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat membuka sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) di Hotel Cika pada Senin, 3 Agustus 2015.
BUM-Desa ini bertujuan dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak lainnya, dengan terwujudnya BUM-Desa ini dapat menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan masyarakat desa dan memnbuka lapangan pekerjaan serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa” jelas Milton Crosby.
Bupati Sintang menambakan dalam upaya mengembangkan struktur perekonomian desa maka berbagai upaya yang telah dilakukan hendaknya perlu diawali dengan salah satu pemberdayaan BUM-Desa adalah persamaan pola pikir dan kesatuan tindakan berbagai stakeholder seperti unsure pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan DPRD, BPD, Lembaga Kemasyarakatan, Dunia Swasta, BUMD, BUMN untukk lebih mendalami landasan filosofi, visi misi kebijakan program BUM-Des.
Bupati Sintang mengharapkan para Kepala Desa, bahwa jangan ada lagi keraguan untuk mendirikan BUM-Desa karena Pemerintah Kabupaten Sintang siap memfasilitasi terbentuknya BUM-Desa guna menggerakan perekonomian masyarakat yang lebih maju lagi dan meningkatkan pendapatan asli daerah menuju desa yang sejahtera dan mandiri.
Dalam rangka pembukaan sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) yang dihadiri Bupati Sintang bersama Kepala Badan PMPD sejumlah Camat & Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sintang. Acara bertempat di Hotel Cika, Kabupaten Sintang (3/8).
Kepala Badan PMPD H. Hotler Panjaitan menyampaikan sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa diikuti oleh 80 peserta dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, seperti Kecamatan Sintang sebanyak 13 Peserta, Tebelian 27 peserta, kelam Permai 16 Peserta, ketungau Hilir 24 Peserta “kita akan jelaskan apa tujuan diadakan BUM-Desa ini yakni untuk meningkatkan kemampuan kinerja tugas fungsi kepala desa agar bisa mengoptimalkan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan infrastruktur serta memberikan tata cara mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) ini” jelas H. Hotler Panjaitan. ■ tms

Tinggalkan Balasan