Paket Rusun ASN Bogor, Perusahaan Pemenang Bermasalah

oleh -2K views

JAKARTA, HR – Paket pembangunan Rusun yang bersumber dana APBN 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipaksakan dengan menangkan perusahaan bermasalah.

Hal itu terjadi di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan (Satker Pengembangan Perumahan) yang dilelang oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jakarta-Ditjen Bina Konstruksi.

Pemenang, PT Gariand Niagatama dengan penawaran Rp 56.746.222.896,70 dari HPS Rp 72.699.993.997,32 yang dinyatakan lelangnya selesai tanggal 16 Juni 2020.

Paket Pembangunan Rumah Susun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020 (RSNPP20-20), terletak di Kabupaten Bogor yang dikerjakan PT Gariand Niagatama (PT. GN) terkesan dipaksakan, apalagi penawarannya jor-joran dengan 78 persen.

Artinya, penawaran 78 persen itu, adalah harga tidak wajar, karena kewajaran harga dibawa 80 persen dari nilai HPS, dan hal tu dinilai ada unsur kesengajaan memenangkan rekanan binaan.

Kemudian, tidak dilakukan evaluasi dan klarifikasi yang ketat terhadap penawaran tersebut, dan bahkan tidak dilakukan menaikkan jaminan pelaksana 5 persen?

Sehingga ada unsur dipaksakan sebagai pemenang kepada pemenang PT GN yang mana pekerjaannya diragukan kualitas, apalagi dengan penawaran jor-joran, padahal peserta lainnya ada beberapa perusahaan yang layak sebagai pemenang.

Informasi yang diperoleh HR, paket Pembangunan Rumah Susun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020 (RSNPP20-20), adanya beberapa perusahan mengajukan sanggahan dengan penetapan pemenang PT GN, yang mana soal kemampuan dasar mengerjalan Rusunawa tersebut.

Kantor BP2JK Wilayah DKI Jakarta.

Namun oleh BP2JK dengan bersama Satker Pengembangan Perumahan malah membiarkannya, yang diduga perusahan pemenang sebagai rekanan tertentu atau binaan, karena PT GN juga mengerjakan proyek rusun pada tahun 2019.

Proyek 2019 tersebut terletak di Sumatera Barat dengan paket Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Sumatera Barat TA. 2019 (RSNPP19-03), penawaran Rp 20.805.161.000,00, namun pekerjaannya diduga ambruradul.

Surat kabar Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi No. 062/HR/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jakarta, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan hingga berita naik cetak.

Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh HR yakni kualitas perusahaan PT GN dan juga persyaratan dalam lelang terabaikan

Misalnya, sesuai persyaratan yang diminta memiliki paling kurang 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat ahli SKA Muda sesuai dengan Subklasifikasi SBU yang disyaratkan untuk Usaha Menengah.

Namun oleh pemenang PT Gariand Niagatama (PT. GN) diduga tidak memiliki SKA tetap dengan berkualifikasi Muda.

Sesuai data tayang di laman lpjknet, nama tenaga ahli/SKA tidak ada dengan sesuai AS201 -Teknik Bangunan Gedung/Muda sehingga tidak sesuai ketentuan pembuktian tenaga tetap dilakukan pada tahap pembuktian kualifikasi dengan bukti setor pajak PPhPasal 21 Form 1721 atau Form 1721- A1 (terlampir nama nama tenaga ahli milik PT GN dalam surat konfirmasi HR).

Kemudian, pengalaman pekerjaan dengan kemampuan dasar (KD) dengan sama 3PNt dalam kurun waktu (10) sepuluh tahun terakhir, dimana oleh pemenang PT GN tidak mencukupi Kemampuan Dasar (KD).

Diduga KD yang disampaikan oleh peserta pemenang adalah pengalaman (BG002) dengan senilai Rp 12.870.000.000,00 yang diambil pengalaman pekerjaan paket Renovasi dan Penambahan Bangunan The Apartemen Rp 3.950.000.000.00 dengan BAST :093/BA-STP/TAA/VI/2013 pada tahun 2013.

Atau bahkan bila dari pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Sumatera Barat TA. 2019 (RSNPP19-03) dengan Rp 20.805.161.000,00 pada tahun 2019 dengan pemberi tugas Satker Pengembangan Perumahan itu pun juga tidak memenuhi kemampuan dasar (KD).

Bila dikalikan dengan 3PNt, maka nilainya Rp =Rp 68, 032.876, 470, 00 dan hal itu tidak mencukupi KD yang mana seharusnya sekurang-kurangnya atau sama dengan nilai HPS yang dilelang pada paket Pembangunan Rumah Susun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020 (RSNPP20-20) Rp 72.699.993.997,32, kok bisa jadi pemenang?

Kemudian, berdasarkan catatan HR, bahwa paket proyek pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Sumatera Barat TA. 2019 (RSNPP19-03) dengan penawaran Rp 20.805.161.000,00 selain ambruradul atau bermasalah, juga diduga dikerjakan tidak maksimal dan bahkan belum PHO?

Maka, lelang Pembangunan Rumah Susun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020 (RSNPP20-20) yang sangat kental dengan cara mengulur ulur waktu, yakni pada posisi “Penetapan Pemenang tertanggal 5 Juni 2020” ada sampai 7 (tujuh) perubahan dengan asalan, “Terjadi gangguan koneksi SPSE Kementerian PUPR, yang menyebabkan Pokja tidak dapat login di SPSE”. Sehingga hal itu dinilai sebagai ada unsut kesengajaan mengulur-ulur waktu dengan tujuan ‘menggolkan’ rekanan binaan.

Kemudian, oleh HR dengan mengajukan surat konfirmasi ke BP2JK Wilayah Jakarta, yang mana tembusannya disampaikan kepada PT GN, namun oleh Kantor Pos malah mengembalikan dengan alasan tidak ditemukan atau pindah alamat.

Domilisi PT GN sesuai tertera dipengumuman pemenang yang terletak di GD Graha Anugerah JL. Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan adalah diduga fiktif. tim

Tinggalkan Balasan