Oknum Pensiunan PU Diduga Serobot Tanah Pengairan

oleh -469 views

TANGERANG, HR – Penyerobotan tanah di pinggiran bantaran sungai di wilayah Kota Tangerang, sepertinya semakin tidak terkendali. Akibatnya pemerintah kehilangan aset negara.

Ironisnya seperti yang terjadi di Sempadan Sungai Cisadane RT 03/04, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penyerobotan tanah pengairan tersebut dilakukan oleh oknum pensiunan PU Pengairan Kabupaten Tangerang berinisial HM.

Penyerobotan tanah di pinggiran bantaran sungai di wilayah Kota Tangerang seperti yang terjadi di Sempadan Sungai Cisadane RT 03/04, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

HM yang pernah tersandung kasus dan mendekam di penjara itu sejak beberapa waktu lalu mendirikan bangunan permanen dan melakukan pemagaran seolah lahan tak bertuan.

Padahal, sebagai pensiunan dari PU Kabupaten Tangerang, HM tau bahwa lahan itu milik pemerintah di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung dan Pemanfaatan Sumber Daya Air.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini, selain HM penyerobotan tanah pengairan juga dilakukan oleh masyarakat serta dikuasai oknum tertentu.

Seharusnya, di atas lahan tersebut dilarang untuk mendirikan bangunan. Karena itu, untuk jalan air. Tetapi, banyak masyarakat yang tidak mengerti. Makanya, saat ini, sering terjadi air sungai meluap dan membanjiri pemukiman. Akibat, jalan airnya tergerus oleh bangunan.

Atas penyerobotan tanah milik pengairan ini, diharapkan pihak berwajib untuk mengusut para pelaku penyerobotan lahan milik negara, baik pendirian bangunan atau menyewakannya kepada pihak lain untuk keuntungan sendiri.
Yang tidak kalah penting adanya pengawasan ekstra ketat dari pihak Balai Besar Wilayah Cisadane Ciliwung dan Pemanfaatan Sumber Daya Air (PSDA).

Kasi OP Balai Besar Wilayah Cisadane Ciliwung dan Pemanfaatan Sumber Daya Air Hari Wardoyo menyampaikan, bahwa pendirian bangunan di lahan tersebut tidak ada ijin dari pihak Balai Besar. zn

Tinggalkan Balasan