Nilai 99.67, Pemkot Tangerang Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Terbaik

oleh -26 Dilihat
oleh
TANGERANG, HR – Jika pepatah mengatakan mempertahankan lebih sulit daripada mendapatkan, hari ini, (Rabu 21/12) Pemkot Tangerang berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Terbaik dalam Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Pemerintah Kab/ Kota di Provinsi Banten. Penganugerahan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang juga menjabat sebagai Pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Tangerang. Tidak tanggung-tanggung, jumlah yang diperoleh mencapai 99.67, terpaut selisih 11 poin dengan Kab/ Kota di posisi di bawahnya.
“Alhamdulillah, ini merupakan kado akhir tahun bagi Pemkot, sekaligus bukti komitmen, khususnya kami di PPID, dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat”, Ujar Kabag Humas, Wahyudi Iskandar yang merupakan ex-officio PPID Pemkot Tangerang.
Usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri, berpesan agar tidak lantas berpuas diri dengan hasil yang diperoleh.
“Penghargaan bukan tujuan utama. Tugas sebagai PPID dalam memberikan pelayanan informasi adalah bagaimana masyarakat dapat memperoleh haknya dalam mendapat informasi dengan mudah. Itu hal yang lebih penting”, tekan Sekda.
Ajang Pemeringkatan Badan Publik merupakan bentuk evaluasi tahunan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Banten terhadap pelayanan informasi publik di lingkup Badan Publik di Provinsi Banten baik di tingkat SKPD maupun tingkat Pemerintah Daerah Kab/ Kota tingkat Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KI Provinsi Banten Hj. Rohimah, S.Ag., M.H. pada laporannya.
“Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2016 ini menggunakan sistem penilaian baru sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) no. 5 tahun 2016 tentang Metode Evaluasi Badan Publik. Empat kategori penilaian menjadi poin utama yaitu menyajian, mengelola, mendokumentasikan informasi serta pelayanan informasi publik”, jelas Rohimah.
Sementara itu, mewakili Plt. Gubernur Banten, Asisten II Provinsi Banten, Neng Nurcahyati berpesan dalam sambutannya agar dengan dilaksanakannya monev dab pemeringkatan ini, Badan publik dapat makin memahami kewajibannya dalam melaksanakan amanat Undang-Undang KIP. haryo/hms


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta […] Artikel Lurah Jembatan Lima...

Indonesian News
Thumbnail

BMKG Denpasar: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Bali, 13-16 Januari 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed DENPASAR, IN – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan […] Artikel BMKG Denpasar: Peringatan...

Indonesian News
Thumbnail

Muzakir Manaf dan Fadhullah Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Pilkada 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed BANDA ACEH, IN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan pasangan nomor […] Artikel Muzakir Manaf dan...

Indonesian News
Thumbnail

Yuk Bergegas Ikut UKW PWI Jaya & UMJ, Pendaftaran Hingga 21 Januari

  JAKARTA — Tinggal sepekan lagi batas akhir pendaftaran untuk turut berpartisipasi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari PWI Daerah...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

  JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengambil langkah...

OK Jakarta
Thumbnail

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim Artikel Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti...

OK Jakarta
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus
Thumbnail

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

JAKARTA, MF – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.