Narkoba Dimusnahkan di Kab Barito Utara

oleh -466 views
oleh
MUARA TEWEH, HR – Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-72, Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkoba hasil penangkapan Polres Barito Utara. Narkoba jenis sabu-sabu dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan di depan Mapolres Barito Utara, sebagai perwujudan keseriusan Polres untuk membebasakan generasi muda Bumi Iya Mulik Bengkang Turan terbebas dari jeratan narkoba.
(ki-ka): H Aception SH, AKBP Tato Pamungkas,
dan Wabup Ompie Herbi saat melakukan
pemusnahan narkoba hasil tangkapan
Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas, terlihat berang kepada tersangka pengedar narkoba yang sengaja dimunculkan wajahnya saat pemusnahan barang bukti sitaan di depan halaman Polres Barito Utara.
Saat pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres menunjuk para pengedar yang berhasil di tangkap sebagai orang-orang yang bertanggungjawab atas rusaknya moral anak-anak generasi penurus bangsa, khusunya di Muara Teweh.
“Mereka inilah orang yang merusak generasi muda Barito Utara. Saya tidak ada toleransi kepada para pengedar dan bandar narkoba,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kab Barito Utara, Ompie Herbi dengan sedikit geram minta polisi agar para pengedar ditembak saja, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dan kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi para generasi muda bangsa yang juga adalah calon pemimpin bangsa yang akan datang, agar terbebas dari jeratan para bandar narkoba.
Acara pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba dilakukan langsung Wakil Bupati Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD Kab Barito Utara, Sekretaris Kesbangpol Kab Barito Utara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muara Teweh, serta disaksikan hadirin lainnya. mps


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan