SINTANG, HR – Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos melaunching Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Sosial Sembako Bulan September Oktober 2022 di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada Jumat, 9 September 2022 di Halaman Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang.
Melkianus Wakil Bupati Sintang menyampaikan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Agenda tersebut dalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan jejaring kerja antara pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Berdasarkan arahan Presiden RI untuk melaksanakan program bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak periode bulan September, Oktober, November dan Desember 2022 sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak serta mewujudkan prinsip 4T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi,” terang Melkianus.
“Penyaluran bantuan sosial BLT BBM dan Bansos Sembako dilakukan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pos indonesia Cabang Sintang dan semua pihak bak di tingkat kabupaten maupun di kecamatan dengan harapan bantuan ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan,” terang Melkianus.
“Bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang Sintang adalah sebesar 500 ribu per KPM dengan rincian bansos BLT BBM tahap I atau bulan September dan Oktober 2022 sebesar 300 ribu rupiah per KPM dan bansos Sembako bulan September 2022 sebesar 200 ribu rupiah per KPM,” terang Melkianus.
“Saya berharap penyaluran ini dilakukan secara transparan, demokrasi dan akuntabel sehingga bantuan sosial BLT BBM mudah dipantau serta dievaluasi untuk mengurangi penyimpangan penyaluran bantuan sosial langsung tunai BBM. Satu hal yang harus diperhatikan oleh pihak kecamatan, kelurahan dan desa bahwa update data NIK pada KK maupun KTP harus diperhatkan, jangan sampai ada kesalahan, baik pada nama, tanggal tahir lahir, status pekenaan dan sebagainya,”pesan Melkianus. tim