Mantan Kadinsos Ditahan Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembagunan Pagar Makam

oleh -359 views
Mantan KadiSos Ditahan.

PAGARALAM, HR – Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Melakukan penahanan terhadap tersangka H. S (Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam) dalam Perkara tindak pidana Korupsi Pembangunan Pagar Makam Pada Dinas Sosial Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2017 dikatakan Kejari Pagaralam Lulfi Fresly SH.MH didampingi kasi itelejen kejari Pagaralam Wely Pramudya. SH Kepada taman-taman wartawan (29/06/2020).

Mantan KadiSos Ditahan.

Bahwa Tersangka H. S dalam kegiatan tersebut bertindak selaku Pengguna anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen bersama-sama dengan tersangka D H Staf Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Pagaralam) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Bahwa dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Propinsi Sumatra selatan ditemukan kerugian negara dalam kegiatan pembangunan pagar makam kota pagar alam TA 2017 sebesar Rp. 697.494.937.68 (enam ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh rupiah)

Penahanan terhadap tersangka oleh tim penyidik selama 20 hari terhitung sejak tanggal 29 Juni 2020 s.d 18 Juli 2020 di Rutan Kota Pagaralam. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan