Lampung Selatan Lolos Final PPD 2026, ASN Diminta Percepat Kinerja

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil melaju ke Tahap III atau babak final Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Pesan itu disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (27/7/2026).

Apel tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, PNS, PPPK, hingga jajaran Perumda Air Minum Tirta Jasa (Perseroda).

Dalam amanat yang dibacakan Edy Firnandi, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Lampung Selatan menembus tahap akhir PPD 2026 berdasarkan hasil penilaian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Baca juga:  Wabup Syaiful Buka Seminar Madrasah Ramah Anak, Dorong Pendidikan Berbasis Cinta di Lampung Selatan

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Bappeda sebagai koordinator serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, membangun sinergi, dan memberikan kontribusi selama proses penilaian.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan akhir dari perjuangan. Seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan penilaian tahap akhir secara maksimal agar Lampung Selatan mampu meraih prestasi terbaik di tingkat nasional.

Selain itu, memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, setiap perangkat daerah juga diminta segera mengevaluasi capaian program dan mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih belum optimal.

“Program dan kegiatan yang belum berjalan optimal harus segera dipercepat. Jangan ada pekerjaan yang tertunda, kegiatan yang terlambat, apalagi tidak selesai hingga akhir tahun anggaran,” demikian amanat Bupati yang dibacakan Edy Firnandi.

Baca juga:  Pemkab Lamsel Ajukan Perubahan Perda LP2B

Edy juga mengingatkan seluruh ASN agar terus menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta dipercaya masyarakat.

Di sisi lain, ASN diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat. Menurutnya, setiap masukan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.

“Jangan pernah anti terhadap kritik. Jadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Apabila terdapat persoalan di lapangan, mari kita hadir memberikan solusi yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Edy.

Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh ASN terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan terbaik guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *