DEPOK, HR — Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Curug 2, Kota Depok, berlangsung sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Keterbatasan ruang kelas menjadi alasan utama sekolah hanya menerima 64 siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Ketua Panitia SPMB SDN Curug 2, Ade Irawan, S.Pd., menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ade Irawan menjelaskan, beberapa calon siswa tidak dapat diterima karena tidak memenuhi persyaratan atau karena kuota sekolah telah terpenuhi. Menurutnya, sekolah tidak mungkin menerima seluruh pendaftar apabila ruang belajar tidak mencukupi.
“Semua proses penerimaan kami laksanakan sesuai prosedur. Calon siswa yang tidak lolos memang terkendala persyaratan atau kuota. Kalau semua diterima, mau ditempatkan di mana, sementara ruang kelas sangat terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, SDN Curug 2 hanya memiliki dua ruang belajar yang digunakan untuk peserta didik baru. Setiap kelas menampung 32 siswa sehingga total siswa yang diterima sebanyak 64 orang.
Dari jumlah tersebut, lima siswa diterima melalui jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu, satu siswa melalui jalur mutasi, sedangkan sebagian besar lainnya berasal dari jalur domisili.
Meski jumlah siswa yang diterima terbatas, Ade menegaskan bahwa sekolah tetap mengutamakan kualitas pendidikan.
“Kami lebih mengedepankan kualitas pendidikan. Sesuai moto sekolah, guru SDN Curug 2 berkomitmen menciptakan siswa yang berkarakter dan berprestasi,” katanya.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat meningkatkan fasilitas pendidikan, termasuk penambahan ruang kelas, agar sekolah mampu menampung lebih banyak peserta didik tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar. vero






