KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 Disetujui!

oleh -291 views
KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 Disetujui!.

PAGARALAM, HR – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) Tahun anggaran 2021 menyetujui dan merekomendasikan untuk dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagaralam.

Masing-masing Komisi (I,II dan III) menyamakan langsung dalam sidang paripurna V sidang ke IV dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun  2021.

Pantauan teman-teman wartawan dilapangan Rabu (5/8/2020), Juru bicara Komisi I Nanto SE mengatakan, setelah melakukan pembahasan dengan OPD mitra Komisi I maka direkomendasikan untuk di bahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran bersama TAPD Kota Pagaralam.

“Namun dengan memperhatikan catatan-catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Komisi,” kata Nanto.

Juru bicara Komisi II Firmansyah mengatakan, agar hasil pembahasan komisi bersama mitra menjadi referensi orientatif dalam pembahasan lebih lanjut di Banggar.

Namun komisi II juga merekomendasikan kepada OPD mitra komisi II agar proyeksi anggaran DAK Bangub atau bantuan pusat lainya tahun 2021 di pembahasan Banggar.

Juru bicara komisi III Abdul Fikrianto Komisi menambahkan agar usul penambahan pada dinas-dinas untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah. SE. MH mengatakan agar apa yang menjadi hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap KUA PPAS menjadi masukan bagi Banggar dan TAPD Pagaralam untuk menyusun rapi serta membahas lebih lanjut.

”Dan diminta kepada TAPD dapat bekerjasama dengan baik dalam melakukan pembahsan,” kata Jenni.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan APBD tahun 2021 disusun berdasarkan pada peraturan Pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri, selanjutnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD tahun 2021 melakukan sinergisitas antara kebijakan Pemerintah dengan Pemerintah Pusat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Proyeksi struktur KUA PPAS Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2021 dapat disimpulkan Pendapatan Daerah Rp.646.866.489.861, Belanja Daerah Rp.646.866.489.861 sedangkan pembiayaan mencapai Rp. 3.000.000.000. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan