Jadi Sorotan Publik Terkait Kasus Sekretaris Hanura Kota Pagaralam “Lapor Polisi!”

oleh -700 views
Si Pelapor.

PAGARALAM, HR – Merasa dirugikan karena dokumen Partai dipalsukan, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kota Pagaralam Yudi Febriansyah,S.Ag didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Pagaralam dengan nomor bukti lapor : STTLP/B-32/V/2020/SUMSEL/P.ALAM Tanggal 11 Mei 2020.

Didalam laporan tersebut Ketua DPC Hanura Kota Pagaralam J diduga dengan sengaja memalsukan dokumen Partai untuk mencairkan dana hibah dari Pemerintah Kota Pagaralam (Pemkot) pada tahun 2019-2020.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Pagaralam Yudi Febriansyah kepada teman-teman wartawan mengatakan, hari ini saya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen partai Hanura ke Polres Pagaralam, dugaan kami dokumen palsu ini dibuat atas perintah Ketua DPC untuk mencairkan dana hibah dari Pemkot Pagaralam, didalam dokumen tersebut tanda tangan saya selaku sekretaris, tanda tangan anggota lainya ikut dipalsukan, bahkan nama-nama yang tertera distruktur organisasi semuanya palsu, bendahara berinisial DH yang tercantum didalam berkas dokumen itu jelas-jelas bukan orang yang tergabung dalam keanggotaan partai ”didalam dokumen tersebut semuanya palsu, atas perbuatan ini saya merasa sangat dirugikan,” ungkap Yudi.

Ia menambahkan, sudah beberapa kali dibuat anggaran seolah-olah melakukan kegiatan seminar sehingga membutuhkan absen dan biaya transport, padahal kegiatan itu tidak pernah ada dan tanda tangan didalam absen itu semuanya palsu,” tegas Yudi.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, SH membenarkan adanya laporan ini, saat ini pihak Polres Pagaralam sudah menerima laporan dan beberapa barang bukti, saksi-saksi akan kami periksa dan kasus ini akan kami tindak lanjuti, terlapor dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP.

“Benar ada laporan saudara Yudi yang didampingi kuasa hukumnya. Laporan tersebut akan kami pelajari kalau ada unsur pidananya akan kami usut,” kepada teman-teman wartawan tegas Acep.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Pagaralam J ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp kepada teman-teman wartawan mengaku, baru mengetahui adanya laporan tersebut!.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu terkait laporan tersebut. Mengenai adanya bendahara berinisial DH yang ikut menandatangani dokumen tersebut, menurut J, nama tersebut resmi masuk struktur partai.

Terpisah, Anwar salah satu teman media yang diminta sipelapor Y menemani sekretaris DPC Hanura Kota PAGARALAM Yudi Febriansyah saat itu sempat bersama teman-teman media lainnya mengawal terkait kasus tersebut  kepada teman-teman wartawan mengatakan, sampai hari ini

dirinya tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut apakah sudah selesai atau lanjut, kata Anwar kepada teman-teman wartawan.

Masih menurut Anwar terkait adanya isyu mereka sudah berdamai antara si Pelapor dan Terlapor maka tindakan yang diambil kawan kawan Pers yang terlibat dalam pengawalan kasus tersebut yang di wakili oleh Anwar yaitu mengkomfirmasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Pagaralam dan diterimah langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Acep Yuli Sahara, SH dan beliau membenarkan mereka sudah berdamai dengan alasan bahwa Si Pelapor tidak mau masalah tersebut dibawa ke pengadilan…??hal ini menjadi tanda tanya besar teman-teman wartawan apa dengan kasus dana hibah Parpol yang bersumber dari dana Negara bisa diindikasikan bahwa laporan tersebut palsu berarti ini ada pelanggaran aturan Hukum sebagaimana tercantum dalam KUHP pasal 242 tentang Sumpah Palsu Dan Keterangan Palsu sementara Kasus tersebut sah secara hukum sesuai yang tertera diatas ada nomor regestrasi STTLP / B-32/V/2020/SUMSEL/P.ALAM tanggal 11 Mei 2020..dan setelah itu untuk komfirmasi kedua yang tetap ditemani wartawan Nasional (HR) dan satu media online Kasat Rekrim berjanji akan melayangkan surat panggilan resmi terhadap pelapor..!! namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata…?? maka Anwar dengan berkoordinasi pada rekan rekan Pers yang terlibat dalam pengawalan kasus tersebut baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung akan menaikan kasus tersebut satu tingkat diatasnya yaitu POLDA Sumsel….!! demikian statemen Anwar kepada teman-teman wartawan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan