JAKARTA, HR – Proyek pembangunan saluran air yang dikerjakan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat di Jalan Taman Ratu Raya Blok EE, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, menuai sorotan tajam. Warga mengeluhkan dampak pekerjaan yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, sekaligus mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan standar teknis dan prinsip keterbukaan informasi publik.
Sejak pekerjaan berlangsung, debu sisa galian tanah merah dari material galian dilaporkan beterbangan di sepanjang sisi kiri dan kanan Jalan Taman Ratu Raya Blok EE. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Warga berharap pelaksana proyek melakukan penyiraman jalan secara rutin agar debu tidak terus mencemari lingkungan.
Selain persoalan debu, di lapangan juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap standar pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan hasil pemantauan wartawan dilokasi, pada Kamis (23/07/2026). Pasangan U-Ditch disebut dipasang tanpa didahului lantai kerja sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi saluran. Bahkan, pemasangan U-Ditch diduga tetap dilakukan ketika dasar saluran masih dipenuhi air.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu dan kwalitas hasil pekerjaan. Dalam praktik konstruksi, lantai kerja berfungsi sebagai alas yang stabil agar pasangan beton pracetak memiliki daya dukung yang baik serta menjaga kualitas pemasangan. Apabila benar pemasangan dilakukan di atas dasar saluran yang tergenang air tanpa persiapan yang memadai, maka hal itu berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan.
Sudin Sumber Daya Air ( SDA) melalui Imam sebagai kasie pembangunan mengatakan, bahwa PT Land Prima Jaya mengerjakan pemasangan U’diht di Jalan Ratu Raya itu memakai Lantai Kerja.
“Ada laporan Konsultan sama saya bahwa mereka (PT Land Prima Jaya) memakai Lantai kerja,” kata Imam Kamis (23/7/26) melalui WhatsApp.
Pendapat Imam sangat berbeda dengan pendapat pelaksana PT Land Prima Jaya. Jecson mengatakan emang ada sebagian yang tidak memakan lantai kerja ada inggak.
“Kalau airnya tinggi, kita komunikasi dengan pak Imam, bahwa pemakaian lantai kerja tidak bisa,” kata Jecson Kamis (23/7/26).
Kalau mengenai debu yang di jalan, ini posisi musim panas, jadi jalan cepat kering sehingga sehingga menimbulkan debu, tetap melakukan penyiraman.
“Kalau untuk tanah bekas galian yang ada di jalan tersebut kita melakukan penyiraman,” kata Jecson.
Yang lebih memprihatinkan, lantai kerja yang semestinya menggunakan adukan pasir dan semen diduga justru digantikan dengan tanah bekas galian. Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Tidak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi pekerjaan. Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui identitas proyek maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Ironisnya lagi, saat dilakukan pemantauan di lokasi, pelaksana proyek maupun pengawas pekerjaan juga tidak terlihat. Kondisi ini menimbulkan kesan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pengendalian mutu dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
Kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius Suku Dinas SDA Jakarta Barat. Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan drainase, setiap pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, diawasi secara ketat, serta mengedepankan keterbukaan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap Suku Dinas SDA Jakarta Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan lapangan, verifikasi kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, serta penjelasan terbuka kepada publik dinilai penting untuk menjawab berbagai keluhan dan dugaan yang berkembang. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan pelaksanaan pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab diharapkan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. •didit






