Ketua Pokja Sebar Uang, Kantor Kejari Bale Bandung Disusupi Makelar Kasus?

oleh -545 views
oleh
Ilustrasi
BANDUNG, HR – Ketua Pokja wartawan hukum Bale Bandung, Henrik Htg membagi-bagikan uang kepada sejumlah wartawan setelah Jaksa Agung RI, HM Prasetyo usai meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Selasa (12/5) lalu.
Uang yang dibagikan kepada wartawan jumlahnya bervariasi. Wartawan MS mengaku mendapat uang dari ketua pokja sebesar Rp. 150.000,- (tanpa pakai amplop). Wartawan JD mengaku mendapat uang dari ketua pokja Rp. 100.000,- juga tidak pakai amplop. Seorang wartawan yang tidak mau disebut identitasnya mengaku mendapat uang Rp. 250.000,-. “Uang yang dibagi jumlahnya bervariasi, tergantung dari ketua pokja,” katanya.
Seorang wartawan yang satu media (koran) dengan ketua pokja juga mendapat bagian Rp. 100.000,-. Diduga jumlah uang yang akan dibagikan oleh ketua pokja kepada para wartawan mencapai Rp. 15 jutaan. Belum jelas dari mana sumber uang tersebut?.
Ketua pokja wartawan yang dikonfirmasi wartawan dari beberapa media (sk suara keadilan, sk Dinamika dan sk Review) malah menantang wartawan untuk membuat berita menghantam. “Beritakan saja, hantam saja beritanya,” katanya dengan nada kesal.
Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Baringin SH MH didampingi Kasi Pidum Bayu AA SH, Kasi Datun, Sugiono SH MH dan Kasubagbin, Eko RM, membantah memberikan uang kepada ketua pokja wartawan. “Tidak ada saya memberikan uang, saya sibuk terus. Begitu bapak Jaksa Agung keluar, saya juga langsung ikut mengawal beliau ke Bandung,” kata Kasi Intel.
Ketua pokja wartawan diduga menyalahgunakan profesi menjadi makelar kasus di Kejari Bale Bandung. Akibat ulahnya, sejumlah anggota pokja wartawan bersepakat membubarkan pokja wartawan hukum Bale Bandung. Sekretaris pokja, Barmen S. mengatakan sangat setuju pembubaran pokja. “Daripada nama kita semua dan media kita dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi, kita bubarkan saja pokja,” kata Barmen.
Humas Pengadilan Negeri Bale Bandung, Joseph V. Rahantoknam yang diminta tanggapan (14/5) mengatakan mendukung pembubaran pokja karena tidak berfungsi. “Iya lebih baik dibubarkan dulu, baru nanti dibentuk lagi, supaya lebih jelas,” kata Joseph.
Menanggapi pembubaran pokja wartawan, Kasi Pidum Kejari Bale Bandung, Bayu Adhinugroho Arianto, mengatakan bahwa pembubaran pokja adalah urusan internal wartawan pokja. Kasi pidum meminta agar wartawan tidak melibatkan pihak kejari. “Kalau nanti sudah dibubarkan, kami menerima rekan-rekan sebagai wartawan dari media masing-masing, bukan sebagai pokja,” katanya.
Informasi dari Staf pidum menyebutkan bahwa di kejari Bale Bandung banyak makelar kasus. Kajari diminta berantas makelar kasus. ■ pem

Tinggalkan Balasan