Ketua KPU : Kunci Gembok Kotak Suara Dipegang Saksi, Dasar Hukumnya Apa?

oleh -480 views
oleh
BATULICIN, HR – Upaya untuk menghindari tuduhan kecurangan saat perhitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu melakukan terobosan aneh tanpa dasar hukum, dengan memberikan kunci gembok kotak suara kepada masing-masing saksi kandidat yang berwenang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Tanah Bumbu, Drs. H. Samsani saat memberikan sambutan dalam acara konsolidasi dan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 dihadapan seluruh Kades dan seluruh Kecamatan serta pihak terkait di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, (18/5).
Dia menjelaskan kunci gembok yang akan diberikan, sebelumnya dilakukan perjanjian antara saksi dari peserta pemilukada dengan petugas KPU. Tentunya saat perhitungan suara dimulai, maka para saksi sudah ada di tempat pemungutan suara (TPS) untuk membuka kotak suara masing-masing.
Apa bila para saksi yang berwenang tidak tepat waktu datang ke TPS, maka pihak petugas punya hak untuk membongkar paksa kotak suara yang ada, sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
Persoalan pengamanan kotak suara tidak saja masalah kunci gembok, selain itu lanjutnya, perlu adanya pengaman segel yang ada di kotak suara. Dengan demikian KPU mengaharapkan bantuan pihak kecamatan untuk mengantisipasi kerusakan segel suara dengan memperhatikan susunan kotak suara secara teratur, karena segel di kotak suara akan rusak bilamana terjadi gesekan antara kotak suara satu dengan yang lainnya.
Diungkapkan Samsani, penyelenggaran pemilukada tahun ini dapat berkaca pada penyelenggaraan tahun 2005, permasalahan tahun tersebut merupakan persoalan secara nasional. Adapun yang menjadi dasar kenapa pelaksanaan tersebut bermasalah, kerena sejak dari awal sudah adanya ketidak sempurnaan dan ketidakakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Hingga menimbulkan sikap protes dari pihak RT dan warganya atas tidak terdaftarnya sebagai daftar sebagai peserta pemilih.
Menurut Samsani, ada beberapa langkah yang ditanamkan untuk mensukseskan pemilukada yang bermartabat, adalah KPU berupaya menjalin komuniaksi yang baik dengan pihak Desa maupun pihak Kecamatan.Sehingga akan timbul saling pengetian, dengan demikian kita dapat bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan dalam rangka mensukseskan Pemiliukada.
Untuk diketahui tahapan pelaksanaan Pemilukada dilakukan secara serentak pada tanggal 9 Desember. Bersamaan dengan 206 Kabupaten seluruh indonesia. Pendaftaran dimulai tanggal 26 juli hingga 28 juli 2015. Kemudian KPU akan menetapkan pasangan pada tanggal 24 agustus 2015. ■ am

Tinggalkan Balasan