Kejari Pagar Alam Musnahkan Narkoba dan Senpira

oleh -435 views
oleh
Simbolis Pemusnahan Narkoba dan Senpira
PAGAR ALAM, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam memusnahkan Narkoba dan senjata api rakitan (Senpira), beserta 44 peluru di halaman Kantor Kejari, Selasa (26/5). Pemusnahan ini, merupakan bukti atas perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach) sebanyak 16 kasus, dari bulan Juli 2014 sampai Mei 2015.
“Pemusnahan barang bukti ini untuk menghindari hal-hal negatif, karena yang dimusnahkan merupakan barang berbahaya. Jika kasus sudah putusan, maka langsung dimusnahkan,”jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, Ranu Indra SH MH, kepada wartawan belum lama ini.
Barang bukti yang dimusnahkan, disebutkan Indra antara lain, ganja 2,5 kilogram, sabu-sabu 10 gram, amunisi SP 38 butir, amunisi pistol 10 butir, bong dua buah, ekstasi 34 butir, pistol rakitan jenis FN 1 buah, dan kertas papir satu lembar.
Kepala Seksi (Kasi) Pidum, Gusti Ngurah Agus Sumardika menambahkan, pemusnahan ini, disaksikan berbagai elemen, seperti Walikota Pagaralam, dr. Hj. Ida Fitriati Basjuni MKes, Kapolres Pagaralam, AKBP Hendra Gunawan SIk MSi, Kepala Dinas Kesehatan, Roshan YM, Kepala BNN Kota Pagaralam, Sudran Gafar dan unsure terkait lainya.
Walikota Pagaralam, dr. Hj. Ida Fitriati Basjuni MKes sangat mendukung upaya pemusnahan yang dilakukan tersebut. “Dengan begitu, hal-hal negatif akan dapat berkurang. Sebab, peredaran Narkoba ini akan berdampak pada pemakai, terutama generasi muda,”ucapnya. ■ jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan