MAJALENGKA, HR — Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun langsung mengamankan dan mengawal penyampaian aspirasi buruh di Kantor DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (10/9/2026).
Para buruh menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan dan kebijakan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kehadiran polisi bertujuan menjaga kegiatan agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Majalengka mengatakan kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman.
Kapolres juga mengajak peserta aksi menyampaikan aspirasi secara santun. Ia meminta massa tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau merugikan masyarakat lainnya.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci agar penyampaian aspirasi berjalan secara demokratis. Karena itu, massa aksi, DPRD, pemerintah daerah, dan aparat keamanan perlu menjaga komunikasi selama kegiatan berlangsung.
Kepolisian juga memastikan pengamanan berjalan secara humanis dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dengan koordinasi yang baik, Kapolres berharap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, damai, dan tetap menjaga kepentingan masyarakat luas.
