Fraksi Nasdem Soroti Kondisi Fiskal dalam PAPBD Jabar 2026

BANDUNG, HR — DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut menindaklanjuti rapat paripurna pada 26 Agustus 2026 yang membahas nota pengantar Gubernur Jawa Barat mengenai Ranperda PAPBD 2026.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, pimpinan meminta satu fraksi membacakan pandangan umum untuk menghemat waktu. Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan tersebut, sedangkan fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum kepada pimpinan DPRD.

“Demi efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 ini dibacakan oleh satu fraksi yaitu Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada pimpinan,” kata Buky Wibawa di Kota Bandung.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, DPRD Jabar akan memasuki tahapan jawaban gubernur. Sesuai tata tertib DPRD, Pemprov Jabar akan menyampaikan jawaban tersebut dalam rapat paripurna pada 4 September 2026.

Bendahara Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat Sri Wahyuni Utami mengatakan, fraksinya memberikan sejumlah catatan terhadap kondisi fiskal dalam Ranperda PAPBD 2026.

Fraksi NasDem Soroti Penurunan Pendapatan Daerah

Sri mengatakan, Fraksi NasDem mencermati penurunan target pendapatan di tengah peningkatan belanja. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak mempersempit ruang fiskal dan membebani keuangan daerah pada masa mendatang.

“Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp2,27 triliun atau 7,52%,” kata Sri.

Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD turun dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun atau berkurang Rp1,57 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer turun Rp689,29 miliar atau 6,52%.

Fraksi NasDem meminta Pemprov Jabar menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal. Menurut Sri, pemerintah tidak seharusnya mengandalkan kenaikan tarif atau intensifikasi pungutan untuk meningkatkan PAD.

Pemprov Jabar perlu memperluas basis ekonomi daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat digitalisasi pemungutan, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan kinerja BUMD.

Fraksi NasDem juga mendorong penguatan investasi dan dunia usaha agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan seiring dengan peningkatan PAD.

“Upaya peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan kemandirian fiskal daerah harus dibangun dengan memperkuat basis ekonomi dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa semata-mata menambah beban kepada masyarakat,” tegas Sri.

Serapan Anggaran Harus Beri Manfaat

Fraksi NasDem turut menyoroti realisasi APBD pada semester pertama 2026. Berdasarkan laporan Pemprov Jabar, realisasi pendapatan mencapai Rp12,87 triliun atau 42,74%. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp11,99 triliun atau 40,19%.

Sri menilai DPRD tidak cukup melihat serapan anggaran dari sisi persentase. Pemerintah juga harus memastikan kualitas perencanaan, kesiapan pelaksanaan, efektivitas pengelolaan, serta manfaat program bagi masyarakat.

Dalam Ranperda PAPBD 2026, belanja daerah meningkat dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun. Kenaikan mencapai Rp991,55 miliar atau 3,32%.

Kenaikan belanja tersebut terjadi ketika target pendapatan justru turun Rp2,27 triliun. Karena itu, Fraksi NasDem meminta penjelasan mengenai dasar, urgensi, dan kebutuhan yang melandasi tambahan belanja tersebut.

Fraksi NasDem juga mencermati kenaikan belanja modal sebesar Rp550,04 miliar atau 10,87%. Pemprov Jabar diminta memastikan setiap tambahan belanja modal memiliki prioritas dan target output serta outcome yang terukur.

“Jangan sampai peningkatan belanja hanya menambah nilai anggaran, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sri.

Fraksi NasDem mengapresiasi pemenuhan mandatory spending, termasuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 32,23%. Namun, Sri menegaskan bahwa pemenuhan persentase anggaran bukan tujuan akhir.

Menurutnya, anggaran tersebut harus berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas, infrastruktur, dan pelayanan aparatur kepada masyarakat.

Defisit Rp3,26 Triliun dan BIJB Jadi Sorotan

Penurunan pendapatan dan peningkatan belanja membuat Ranperda PAPBD 2026 mengalami defisit Rp3,26 triliun.

Fraksi NasDem meminta Pemprov Jabar menjelaskan strategi menjaga keseimbangan fiskal. Pemerintah juga perlu memastikan sumber pembiayaan defisit jelas, terukur, sehat, dan tidak menimbulkan beban berlebihan pada masa depan.

Kebijakan penyertaan modal untuk PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) juga mendapat perhatian. Alokasi penyertaan modal BIJB turun dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.

Fraksi NasDem meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek kinerja perusahaan.

“Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada rencana bisnis yang jelas, target kinerja terukur, proyeksi manfaat, serta roadmap menuju kemandirian BIJB,” pintanya.

Fraksi NasDem Minta Utang Rp3,4 Triliun Dikaji

Fraksi NasDem menilai rencana penambahan penerimaan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp3,4 triliun menjadi isu paling krusial dalam PAPBD 2026.

Sri meminta Pemprov Jabar menjelaskan peruntukan utang tersebut serta kemampuan APBD memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan sumber pembayaran cicilan pokok dan bunga, besaran kewajiban setiap tahun, jangka waktu pembayaran, serta dampaknya terhadap kemampuan APBD membiayai pelayanan publik dan program prioritas.

“Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi NasDem mendorong Pemprov Jabar menyusun peta pembayaran utang secara jelas. Peta tersebut harus memuat jadwal pembayaran, besaran cicilan pokok dan bunga, sumber dana pembayaran, serta proyeksi dampaknya terhadap ruang fiskal Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *