Fasilitas Penerangan Lampu Jalan Kota Takalar Disegel PLN

oleh -1K views
Fasilitas penerangan lampu jalan Kota Takalar disegel PLN.

TAKALAR , HR – Fasilitas penerangan lampu jalan di kota kabupaten Takalar disegel oleh PLN. Penyegelan lampu jalan tersebut bukan tidak beralasan, karena pemerintah kabupaten Takalar telah menunggak pembayaran tagihan listrik ratusan juta rupiah, sehingga pihak PLN mengambil langkah tegas melakukan penyegelan sampai dengan waktu pelunasan selesai.

Kepala Bagian Umum Pemkab Takalar Mukhsin saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019), mengakui adanya tindakan penyegelan dari pihak PLN, karena dibenarkan tunggakan sampai bulan Juni sebesar Rp 288.198.287 dari Rp 803.186.287.

Mukhsin mengatakan, tunggakan tersebut bukan disengaja melainkan memang droping uang dari bidang keuangan hanya Rp 400 juta, karena ketidak mampuan keuangan daerah.

Salah satu tokoh masyarakat yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan, Kota Kabupaten Takalar sepertinya kota mati di malam hari, padahal PLN telah melakukan kewajibannya setiap bulan untuk pajak penerangan jalan. “Lantas siapa yang menikmati uang tersebut, kalau lampu jalan disegel,” katanya nada kesal. natsir tarang

Tinggalkan Balasan