PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah tersebut kembali membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah.
Permintaan itu menjadi salah satu hasil audiensi antara DPRD Babel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang berdampak pada harga TBS sawit serta kondisi sosial ekonomi masyarakat, Selasa (2/6/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan DPRD mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026. Berdasarkan hasil rapat tersebut, DPRD meminta seluruh PKS di Bangka Belitung menjalankan kembali kesepakatan pembelian TBS yang telah disusun bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026.
“Hasil rapat hari ini, DPRD mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian. Kami meminta pabrik-pabrik PKS membeli sawit petani kembali berdasarkan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 lalu,” kata Didit usai audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.
Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan timbangan dalam transaksi pembelian TBS di sejumlah pabrik. Menurut Didit, instansi terkait akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar petani memperoleh kepastian dan keadilan dalam menjual hasil panennya.
“Kami juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan timbang. Ini akan ditindaklanjuti sehingga petani mendapatkan kepastian dan keadilan dalam penjualan hasil panennya,” ujarnya.
DPRD Babel juga meminta Satuan Tugas Pangan bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan harga sawit di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan petani, DPRD mendorong penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Didit menilai penurunan harga TBS sawit berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian daerah. Sebab, sebagian besar masyarakat Bangka Belitung bergantung pada sektor perkebunan sawit sebagai sumber penghasilan.
“Kalau harga sawit turun, dampaknya luas. Daya beli masyarakat menurun, UMKM ikut lemah, pasar menjadi sepi. Ini bisa menjadi persoalan sosial ekonomi yang cukup kompleks,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD juga menyoroti tingginya harga pupuk yang menjadi beban petani. Petani menilai harga TBS saat ini belum sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.
DPRD Babel mencatat harga ideal TBS yang diharapkan petani berada di kisaran Rp2.700 per kilogram. Sementara itu, harga yang diterima petani saat ini masih berada di kisaran Rp2.100 per kilogram.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada pekan ini untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit di Bangka Belitung sekaligus memastikan langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga TBS.
“Kami akan bertemu dengan Dirjen Perkebunan untuk memastikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah pusat terkait persoalan harga sawit ini,” ujar Didit.
Didit juga mengapresiasi APDESI, para kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kondisi sektor perkebunan sawit di Bangka Belitung.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah pusat sangat penting untuk menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi petani sawit sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. agus priadi
