DPRD Babel Evaluasi E-BKP, Soroti Lambatnya Layanan Administrasi Nelayan

PANGKALPINANG, HR — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengevaluasi penerapan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP), Kamis (25/6/2026).

Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua DPRD Babel itu bertujuan membahas berbagai kendala dalam penerapan E-BKP, khususnya terkait lambatnya proses administrasi yang dikeluhkan para nelayan, terutama di Pulau Belitung.

Edi Nasapta mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk memverifikasi penyebab keterlambatan penerbitan dokumen yang dibutuhkan nelayan sekaligus mencari solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif.

“Kami memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memverifikasi penyebab keterlambatan surat-surat yang dibutuhkan nelayan, khususnya di Pulau Belitung. Hari ini kami telah mencapai kesepakatan untuk mencari solusi alternatif, baik secara administrasi, teknis, maupun di lapangan, sehingga ke depan tidak ada lagi pelayanan yang lambat bagi masyarakat,” ujar Edi.

Baca juga:  Plt Sekwan DPRD Babel Ajak 157 PPPK Paruh Waktu Bersyukur dan Tingkatkan Disiplin

Menurutnya, DPRD Babel juga ingin mengetahui perkembangan implementasi E-BKP di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi para nelayan.

Edi menegaskan setiap kebijakan pemerintah harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menjadi hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha perikanan.

Karena itu, DPRD Babel akan terus mengawal pelaksanaan E-BKP agar sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tata kelola sektor perikanan yang lebih baik.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap penerapan E-BKP dapat berjalan lebih optimal, mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan tata kelola perikanan, serta tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *