PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Daerah Bangka Belitung dalam audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).
Dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, itu turut dihadiri sejumlah anggota DPRD serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan yang mencakup berbagai persoalan strategis, mulai dari pertambangan rakyat, kesejahteraan guru honorer, sektor perkebunan kelapa sawit, proyek strategis nasional, hingga pemanfaatan sumber daya alam.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama ialah dugaan masih banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.
Edi Nasapta menegaskan bahwa kebun plasma merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Plasma bukan bantuan, bukan hadiah. Plasma adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan. Ini menyangkut keadilan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung,” tegas Edi.
Menurutnya, apabila seluruh perusahaan melaksanakan kewajiban tersebut, dampaknya akan memberikan manfaat besar terhadap perekonomian daerah.
“Kalau perjuangan adik-adik mahasiswa ini berhasil diwujudkan, sedikitnya Rp3 hingga Rp5 triliun uang akan beredar di tengah masyarakat setiap tahun. Ini akan menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memperkuat perekonomian Bangka Belitung,” ujarnya.
Edi mengungkapkan DPRD masih menerima informasi bahwa belum semua perusahaan sawit memenuhi kewajiban plasma. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaannya dengan melaporkan bukti maupun temuan di lapangan kepada DPRD.
Selain membahas sektor perkebunan, Edi juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak boleh terus menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya belum menikmati hasilnya secara adil. DPRD akan terus memperjuangkan agar kekayaan daerah benar-benar kembali kepada masyarakat,” katanya.
Di akhir dialog, Edi memastikan DPRD Babel akan terus membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik.
Usai audiensi, Aliansi BEM Bangka Belitung menyerahkan pernyataan sikap berisi 13 tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen bersama mengawal berbagai persoalan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, menanggapi tuntutan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas. Ia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada bukti kendaraan dinas menggunakan BBM subsidi, laporkan kepada kami. Saya pastikan akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fery.
Aksi mahasiswa berlangsung tertib. Selain menuntut percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mereka juga menyuarakan peningkatan kesejahteraan guru honorer, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, pencabutan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga, serta pemenuhan hak masyarakat di sektor perkebunan. agus priadi





