PANGKALPINANG, HR — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, S.IP., mendesak PT Timah Tbk segera mencari solusi atas terhambatnya pembelian pasir timah hasil produksi masyarakat di Pulau Belitung dan Belitung Timur akibat persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pernyataan tersebut disampaikan Beliadi pada Selasa (21/7/2026). Menurut politisi Fraksi Gerindra itu, PT Timah sebagai badan usaha milik negara (BUMN) harus bergerak cepat agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
Beliadi meminta PT Timah membangun koordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“PT Timah seharusnya segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengambil sikap. Jangan menunggu persoalan semakin besar. Ini menyangkut kehidupan masyarakat,” kata Beliadi.
Sebagai solusi sementara, Beliadi mengusulkan agar pasir timah hasil tambang masyarakat di Belitung dan Belitung Timur disalurkan ke Pulau Bangka. Menurutnya, pembelian pasir timah di Pulau Bangka hingga kini masih berjalan normal sehingga opsi tersebut layak dipertimbangkan.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme teknis penyaluran dapat diatur oleh PT Timah. Yang terpenting, masyarakat tetap memiliki akses untuk menjual hasil tambangnya.
Selain itu, Beliadi menilai persoalan RKAB hanya bersifat administratif dan teknis. Karena itu, hambatan tersebut seharusnya tidak menghentikan penyerapan pasir timah masyarakat dalam waktu yang lama.
Ia juga mendorong PT Timah memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar proses penyelesaian dapat berlangsung lebih cepat.
Menurut Beliadi, PT Timah perlu melakukan evaluasi menyeluruh karena persoalan serupa terus berulang hampir setiap tahun. Kondisi tersebut membuat penambang kesulitan menjual hasil tambangnya selama berbulan-bulan.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini sudah menyangkut hajat hidup masyarakat di Belitung dan Belitung Timur. Karena itu, semua pihak harus segera mengambil keputusan agar masyarakat tidak semakin terbebani,” tegasnya. agus priadi






