Dewan Jabar Minta Gubernur Segera Implementasikan Perda Pusat Distribuisi

oleh -238 views
Dewan Jabar Minta Gubernur Segera Implementasikan Perda Pusat Distribuisi.

BANDUNG, HR – Panitya khusus II DPRD Provinsi Jawa barat mermeinta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengimplementasikan Perda Pusat Distribusi Provinsi yang baru saja disahkan DPRD Procvinsi Jawa barat menjadi Peraturan daerah.

Ketua Pansus II DPRD Jawa Barat Faizal Hadan Farid menyebutkan, setelah disahkannya raperda menjadi pusat distribusi provinsi menjadi perda ini, Gubernur Jabar diminta segera melakukan sosialisasi serta mengimplementasikan secara nyata perda tersebut.

Faizal menyebutkan, “pihaknya juga mendorong gubernur untuk segera membuat peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut perda,” ujar Faizal di DPRD Jabar Selasa.

Faizal menjelaskan, tujuan dasar dari pembentukan perda tersebut untuk itu menjamin stabilitas harga pangan yang wajar dan terjangkau masyarakat. Selain itu, lanjut dia, perlu juga dijaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.

Perda pusat distribusi provinsi ini dimaksudkan. Untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang, tetapi untuk itu maka diperlukan pengaturan dan dukungan pemerintah daerah serta pelaku usaha dengan cara membentuk pusat distribusi perdagangan di provinsi.

Implementasi perda ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya bagi para produsen, petani, nelayan, peternak, pedagang kecil, dan sebagainya, untuk jaminan pasokan yang mereka produksi atau yang mereka jual ke depannya.

“Dengan ditetapkannya Perda ini diharapkan akan ada satu kelembagaan yang secara khusus mengatur sistem distribusi produk di Jawa Barat. Sehingga pada musim-musim tertentu tidak terjadi kelangkaan pasokan kebutuhan pokok,” pungkasnya. horaz

Tinggalkan Balasan