Bupati Sukabumi: Persetujuan Raperda APBD 2025 Perkuat Akuntabilitas Keuangan

SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahap ini juga menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Asep Japar.

Baca juga:  Pemkab Gowa Perkuat Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Bupati mengapresiasi proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Asep Japar menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi segera ditindaklanjuti dan disempurnakan sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik sesuai visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Baca juga:  Ludi Oliansyah Jawab Pandangan Fraksi DPRD Pagaralam

Pada akhir rapat paripurna, Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *