BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Digital dan Jamin Pasien, Muhaimin: Cuci Darah Tak Boleh Tertunda

JAKARTA, HR – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan berjalan optimal, terutama bagi pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin tanpa penundaan.

Penegasan tersebut disampaikan Muhaimin saat meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Cengkareng dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, pelayanan cuci darah tidak boleh mengalami keterlambatan karena dapat berdampak serius terhadap keselamatan pasien.

“Untuk pelayanan, khususnya cuci darah, tidak boleh ada penundaan. Sekali pelayanan tertunda, dampaknya bisa sangat fatal bagi pasien dan menjadi beban bagi seluruh sistem pelayanan kesehatan,” ujar Muhaimin.

Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas melalui mekanisme gotong royong.

Muhaimin menuturkan, BPJS Kesehatan merupakan wujud solidaritas sosial di mana seluruh peserta saling membantu dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Sebagai contoh, biaya satu kali tindakan cuci darah yang mencapai sekitar Rp700 ribu dapat ditanggung melalui skema gotong royong, sehingga pasien tidak harus menanggung seluruh biaya pengobatan.

Baca juga:  Mulai Januari 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi

Pemerintah juga terus memperkuat dukungan pembiayaan program JKN. Setiap tahun, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta PBI, ditambah dukungan pemerintah daerah melalui APBD sebesar sekitar Rp4 triliun. Selain itu, sekitar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik, seperti cuci darah, penyakit jantung, kemoterapi kanker, dan layanan kesehatan berbiaya tinggi lainnya.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan terus berjalan dengan baik dan kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat sehingga seluruh peserta memperoleh manfaat secara berkelanjutan,” katanya.

Muhaimin juga mengungkapkan pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi terkait penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi persyaratan. Bersamaan dengan itu, pemerintah melakukan pemutakhiran data kepesertaan agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.

Melalui pembaruan data tersebut, sebagian peserta PBI dapat mengalami perubahan status kepesertaan. Masyarakat yang dinilai telah mampu diharapkan beralih menjadi peserta mandiri, sedangkan masyarakat yang masih memenuhi kriteria akan tetap mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.

Baca juga:  Pemkab Gowa Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan Program JKN

Ia meminta BPJS Kesehatan menyampaikan informasi perubahan status kepesertaan lebih dini, menyediakan data yang akurat, serta memperkuat sosialisasi agar proses transisi tidak menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta, terutama masyarakat miskin dan rentan, tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa terkendala persoalan administrasi,” tegasnya.

Muhaimin saat meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Muhaimin saat meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Unting Patria, mengungkapkan pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN terus mengalami peningkatan. Saat ini, jumlah pengguna Mobile JKN di wilayah Jakarta Barat telah mencapai lebih dari 100 ribu pengguna setiap bulan, sedangkan kunjungan langsung ke kantor cabang hanya sekitar 1.000 orang per bulan.

“Kalau melihat minat masyarakat sekarang, mereka lebih memilih layanan digital. Kunjungan ke kantor cabang sekitar 1.000 orang per bulan, sedangkan yang memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sudah lebih dari 100 ribu pengguna setiap bulan hanya di Jakarta Barat,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Babel Raih Predikat Madya UHC Award 2026

Menurut Unting, tingginya penggunaan layanan digital menunjukkan masyarakat semakin terbiasa mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan secara daring. Kondisi tersebut juga berdampak pada berkurangnya antrean pelayanan tatap muka di kantor cabang yang kini rata-rata hanya sekitar 60 orang per hari.

Sebagian besar warga yang datang ke kantor cabang, lanjutnya, hanya untuk berkonsultasi mengenai status kepesertaan, besaran iuran, maupun informasi jadwal praktik dokter di fasilitas kesehatan.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan seluruh layanan digital BPJS Kesehatan agar berbagai kebutuhan administrasi dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor cabang.

Unting juga mengingatkan peserta agar selalu memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, terutama pada awal setiap bulan.

“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif. Kita tidak pernah tahu kapan sakit datang, sehingga saat membutuhkan pelayanan kesehatan, kepesertaan sudah siap digunakan,” pungkasnya. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *