Bupati Sukabumi Tegaskan Sistem Merit saat Kukuhkan Sekda dan Lantik ASN

SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Pengukuhan dan pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah.

H. Ade Suryaman kembali menjabat sebagai Sekda setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain mengukuhkan Sekda, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri atas 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke jabatan fungsional.

Baca juga:  Empat Agenda Strategis Dibahas, DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Propemperda 2026

Bupati H. Asep Japar menegaskan seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkab Sukabumi mengacu pada peraturan yang berlaku dengan mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” kata Asep Japar.

Bupati menegaskan pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Baca juga:  BKD Lampung Selatan Ingatkan Warga Waspadai Link Pendaftaran CPNS 2026 Palsu

Ia juga mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga profesionalisme, integritas, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *