Berhasil Menangkan Peninjauan Kembali (PK)

oleh -269 views
Berhasil menangkan peninjauan kembali (PK).

TANGERANG, HR – Sugiyanto, SH., MM, Feby Mustika, SH.MH dan Bagus Bastoro, SH, ketiga pengacara muda ini saat ditemui para awak Media di AW Tang City Kota Tangerang–Banten menyambut dengan sangat ramah.

Awak Media mengkonfirmasi keberhasilan dalam memenangkan perkara perdata peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Sugiyanto, SH., MM mengungkapkan, “benar itu adalah perkara perdata peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung saya bersama rekan telah mampu menunjukkan pada lawan bahwa klien kami punya dasar dan hak untuk memperjuangkan menjawab memori peninjauan kembali (PK) yang di ajukan oleh lawan,” ungkapnya.

Sugiyanto partners terlihat sangat profesional, dan mudah ajak diskusi, ketika dihubungi para awak media selalu aktif apalagi kalau chat di emailnya, “kami selalu merespon,” katanya. hs

Tinggalkan Balasan