Bantuan Alsintan Diperjual-belikan

oleh -1.4K views
oleh

GOWA, HR – Bantuan alat pertanian dan program unit pengelolaan pupuk organik, yang masuk di Kabupaten Gowa perlu dievaluasi, serta menginventarisir baik dari APBN, APBD maupun dana hibah aspirasi DPRD Provinsi dan Pusat.

Ketua LSM Mapankan Sulsel, Agung Purba, mengatakan, kalau penerimaan alsintan maupun UPPO ini diduga keras mengandung korupsi, dan sangat jelas ingin memperkaya diri sendiri dan atau orang lain secara bersama-sama, sebab ada beberapa kelompok penerima ternyata di suruh membayar unit.

“Dua Program dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura disinyalir dimanfaatkan orang yang sangat berkepentingan, semuanya dipolitisasi dan diperjualbelikan,” ujar aktivis yang juga calon tunggal Ketua Koalisi LSM Maha Karya Indonesia.

Lanjutnya, alsintan ini diperjualbelikan karena diduga di back up oleh oknum Partai Politik.

“Banyaknya program pemerintah buat Dinas Tanaman Pangan ini terutama alsintan berani diperjualbelikan, sebab aktor aktual di back up oleh oknum Partai Politik,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, kalau ini perjualbelikan mencapai ratusan juta khususnya alat traktor dan combaign empat roda.

“Setahu saya bahwa bantuan ini gratis buat kelompok tani, tetapi kelompok tani disuruh menyetor Rp 5-7 juta khusus buat traktor tangan saja, tapi untuk traktor mobil dan combaine nilainya sampai Rp 50 – 100 juta,” jelasnya.

Sambungnya, mengenai program bantuan UPPO, yang perlu dilakukan inventarisir terhadap bantuan sapi ternak, kalau bantuan itu disalurkan pada tahun 2015, maka tentu saja sapi ini sudah berkembang biak dan beranak, kalaupun ada yang mati harus ada berita acaranya sebagai bahan pertanggungjawaban.

“Seharusnya program Unit Pengelolaan Pupuk Organik tahun 2015 ini sudah ada hasilnya walaupun ada ternak yang mati, setidaknya ada laporan pertanggungjawaban atau berita Acaranya,” pungkas Agung. kartia

Tinggalkan Balasan