LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat langkah percepatan penurunan stunting setelah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Lampung atas kinerja pencegahan dan penanganan stunting.
Apresiasi tersebut menjadi pemacu Lampung Selatan untuk meningkatkan upaya penurunan stunting. Pemkab menargetkan angka stunting semakin rendah hingga menuju zero stunting.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS) Kabupaten Lampung Selatan melalui Zoom Meeting di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (1/10/2026).
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Zita Anjani mengatakan target penurunan stunting membutuhkan kerja cepat, terukur, dan berbasis data. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa perlu terlibat.
“Target kita bukan sekadar berada di bawah angka nasional. Saya ingin Lampung Selatan menjadi daerah dengan angka stunting terendah di Indonesia. Kalau targetnya zero stunting, maka kita mulai dengan menurunkannya secepat mungkin,” tegas Zita.
Saat ini, angka stunting Lampung Selatan berada di 10,4 persen. Zita menargetkan angka tersebut turun menjadi 5 persen pada akhir 2027 dan kembali turun menjadi 3 persen atau lebih rendah pada 2028.
“Kalau sekarang 10,4 persen, target saya satu tahun pertama turun menjadi 5 persen. Tahun berikutnya harus lebih rendah lagi. Kita masih punya waktu untuk mengejar target tersebut. Ini bukan hal yang tidak mungkin, asalkan kita benar-benar fokus,” ujarnya.
Zita meminta TPPPS segera menyusun strategi penanganan stunting yang sederhana, efektif, dan terukur. Setiap perkembangan juga harus dievaluasi secara berkala agar dampak intervensi dapat diketahui.
Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup dilihat dari jumlah program. Pemerintah perlu memastikan intervensi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Zita menekankan pembaruan dan validasi data sebagai dasar menentukan intervensi. Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pelaporan yang jelas agar persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau saya turun ke lapangan, saya harus tahu siapa yang bertanggung jawab, datanya di mana, dan kalau masyarakat mau melapor harus ke mana. Kita harus punya sistem yang jelas,” katanya.
Selain stunting, Zita meminta persoalan putus sekolah masuk dalam agenda pembangunan generasi emas Lampung Selatan. Ia menargetkan angka putus sekolah yang saat ini sekitar 21 persen turun menjadi 10 persen pada tahun pertama dan 5 persen pada tahun berikutnya.
Upaya tersebut, kata Zita, perlu dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Pemerintah harus mencari solusi bagi anak yang tidak bersekolah karena keterbatasan akses maupun kondisi sosial ekonomi keluarga.
“Anak-anak Lampung Selatan semuanya harus sekolah. Kalau aksesnya jauh, kita cari solusinya. Kalau sekolah negeri tidak cukup, kita tambah kapasitas atau kita bangun kerja sama dengan sekolah swasta. Kalau membutuhkan beasiswa, kita pikirkan beasiswanya. Yang penting tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya untuk sekolah,” tegasnya.
Zita menilai penanganan stunting dan putus sekolah berkaitan dengan pembangunan generasi emas Lampung Selatan. Menurutnya, kesehatan, tumbuh kembang, dan pendidikan anak perlu mendapat perhatian secara bersama-sama.
Untuk memperkuat gerakan tersebut, Zita mendorong kampanye Lampung Generasi Emas dengan dua fokus, yakni zero stunting dan zero putus sekolah.
Ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan ruang informasi khusus melalui media sosial. Ruang tersebut dapat menjadi sarana edukasi sekaligus kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait anak yang membutuhkan intervensi.
“Seperti homepage yang berisikan seluruh kegiatan percepatan zero stunting dengan nama Lampung Selatan GEH (Generasi Emas Helau) dan juga Zero Putus Sekolah. Saya juga minta siapkan hotline,” ujarnya.
Menurut Zita, sistem informasi harus berjalan bersama data yang mutakhir dan valid. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui persoalan, menentukan penanggung jawab, serta menjalankan intervensi sesuai kebutuhan.
Di akhir arahannya, Zita meminta jajaran terkait segera menyiapkan paparan lanjutan mengenai strategi percepatan penurunan stunting dan putus sekolah.
Paparan tersebut diminta fokus pada langkah yang cepat dan efektif untuk mencapai target.
“Kita ingin ini menjadi hadiah terindah untuk masyarakat Lampung Selatan. Stunting terendah di Indonesia dan putus sekolah terendah bukan sekadar slogan. Ini pilihan kita untuk fokus dan bekerja bersama. Kalau kita sepakat untuk bergerak, insyaallah target itu bisa kita capai,” kata Zita.
