DOLOKSANGGUL, HR — Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjaga kualitas, keamanan pangan, dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda bersama pemilik dan pengelola SPPG di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Kamis (1/10/2026).
“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program bagi-bagi makanan. Ini adalah program pelayanan publik yang menyangkut kesehatan, keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Karena itu, SPPG wajib menerapkan SOP secara konsisten,” tegas Oloan.
Pemkab Humbahas melalui Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat pelaksanaan MBG. Langkah tersebut meliputi cek kesehatan gratis bagi relawan SPPG, pelatihan dan sertifikasi penjamah pangan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan, serta monitoring penerapan SOP.
Hingga saat ini, sebanyak 24 SPPG di Kabupaten Humbahas telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Selain memastikan standar keamanan pangan, Bupati Oloan mendorong setiap SPPG memprioritaskan bahan baku dari sektor pertanian dan peternakan lokal. Ia juga meminta pengelola melibatkan UMKM dan kelompok tani serta memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dari wilayah sekitar.
Menurutnya, pelaksanaan MBG dapat berjalan bersama dengan penguatan ekonomi masyarakat apabila kebutuhan bahan pangan dan tenaga kerja melibatkan potensi lokal.
Pengawasan pelaksanaan MBG di Humbahas juga akan diperkuat melalui sinergi Forkopimda, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan TNI D. Lumban Gaol, Kasat Intelkam Jaspin Simanjuntak mewakili Polri, Jimmy Aritonang mewakili Kejaksaan, Koordinator SPPG Humbahas Imet Marbun, serta para pengelola SPPG se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
