MEDAN, HR – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kepala daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
DBH bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut yang dialokasikan ke daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan daerah, memperbaiki keseimbangan fiskal, dan memerhatikan potensi wilayah penghasil.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, hadir langsung menerima DBH senilai lebih dari Rp 15 miliar. Ia didampingi Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa penyaluran DBH mencerminkan kepercayaan, tanggung jawab, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia mengajak seluruh kepala daerah menjaga kekompakan membangun Sumatera Utara agar manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat.
Total DBH yang disalurkan ke 33 pemerintah Kabupaten/Kota mencapai Rp 674 miliar. Bobby menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam pemerataan dan penguatan ekonomi daerah, sesuai amanah undang-undang dan demi memperkuat sinergi antar pemerintah daerah.
Bobby juga mengimbau kepala daerah mengelola DBH secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran agar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Ia berharap dana ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, program Pemprov Sumut, dan visi pembangunan masing-masing daerah. sihar.lg