LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi hingga ke tingkat desa.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menerima audiensi Kepala Kejari Suci Wijayanti beserta jajaran di rumah dinasnya, Kamis (7/8/2025). Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Suci Wijayanti menyampaikan bahwa pihaknya ingin membangun komunikasi yang konstruktif dengan Pemkab. Menurutnya, sinergi ini penting untuk mendukung program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami ingin membangun kolaborasi nyata bersama Pemkab, terutama dalam program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Suci.
Bupati Egi menyambut baik sinergi tersebut dan menekankan pentingnya edukasi hukum yang menyentuh akar rumput. Ia melihat bahwa sebagian masyarakat masih bingung soal prosedur hukum dan sering bertindak tanpa rambu-rambu hukum yang jelas.
“Kami sangat membutuhkan peran Kejaksaan dalam memberi pemahaman hukum. Ini penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor dan bagaimana caranya,” ungkap Egi.
Ia juga menegaskan bahwa kepala desa harus memahami batasan kewenangan mereka agar tidak tersandung hukum.
“Saya minta para kepala desa benar-benar bijak dan tidak melangkah sembarangan. Edukasi hukum adalah tameng untuk mencegah potensi pelanggaran,” tegasnya.
Audiensi ini membuka peluang kerja sama lanjutan untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan berlandaskan hukum. Kolaborasi antara Pemkab dan Kejari menjadi fondasi membangun masyarakat yang cerdas secara hukum dan patuh pada aturan. santi