BANGKA TENGAH,HR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, mengungkapkan bahwa masyarakat Batu Beriga dengan tegas menolak rencana pertambangan timah di perairan sekitar wilayah mereka.
Penolakan ini disampaikan Rina setelah mendengarkan aspirasi ratusan warga Kecamatan Lubuk Besar dalam pertemuan di kantor Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (17/10/2024).
“Kami sebagai wakil rakyat sangat berharap agar pemerintah daerah dan PT Timah lebih peduli terhadap masyarakat. Tolong jangan adu domba warga dengan yang lain,” ujar Rina.
Ia menegaskan bahwa keindahan perairan setempat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat seharusnya dilindungi, bukan dirusak oleh aktivitas tambang timah.
Rina juga menyatakan bahwa sudah cukup kerusakan lingkungan yang terjadi, dan tidak perlu ada tambahan penambangan lainnya atau di perairan Batu Beriga.
Menurutnya, pertambangan di perairan Batu Beriga akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat setempat, yang selama puluhan tahun bergantung pada profesi sebagai nelayan.
“Masyarakat di sini bisa membeli mobil, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan lainnya dari hasil laut. Tidak ada usaha lain selain mengandalkan hasil dari laut,” ujarnya.
Rina menambahkan bahwa Pansus DPRD Babel akan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kementerian, atau mengajak untuk menggugat keputusan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2011 terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang telah dikeluarkan tanpa batas waktu, sehingga berlaku seumur hidup.
Dalam kegiatan tersebut, Pansus DPRD Babel turut melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang direncanakan untuk pertambangan oleh PT Timah. Langkah ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan dan dampak potensial yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. agus priadi