Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Kejari Tangerang Kota ‘Minta Tumbal’

oleh -10 Dilihat

TANGERANG, HR – Rabu 15/11, lahan parkir Kejaksaan Negeri Tangerang Kota saksi bisu minta tumbal (makan korban) insiden ini terjadi disaat berlangsungnya pemusnahan barang bukti Miras yang meminta korban 3 orang dari pegawai kejaksaan yang hadir. Insiden terjadi ketika pemusnahan Miras dan barang sitaan lainya berupa kosmetik campuran kimia.

Adapun Kejadian ini ditutup-tutupi tanpa terpublikasi media. Selama Kejaksaan Negeri Tangerang Kota berdiri sejak puluhan tahun lalu belum pernah ada insiden ketika pemusnahan barang bukti dan informasinya ketiga korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat karena kena pecahan kaca, namun informasi yang berkembang salah seorang korban sempat terbentur karena ledakan dari bahan kosmetik penggiling Miras. Korban 2 orang berinisial M dan U pegawai honor lagi masih dirawat di rumah sakit diduga kena luka bakar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Kota Fuad membenarkan insiden tersebut dan korbannya tiga orang dari pegawai. Kejadian tersebut dilahan parkir disaat acara pemusnahan barang bukti berupa Miras, dimana ketiga korban sempat dilarikan kerumah sakit disebabkan terkena percikan air miras yang mengenai wajah dan mata ketika alat berat pengiling melindasi botol miras.

Menurut Fuad adapun korban dilarikan kerumah sakit untuk memastikan tidak ada masalah yang serius dengan kejadian tersebut karena salah seorang dari korban alergi ” kulit”.

Kepada HR, Kasi Intel memastikan tidak ada korban yang terbentur, jelasnya ketiga korban sudah pulang ke rumahnya. erwin t

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.