Ilustrasi |
PURWAKARTA, HR – Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi mengajak Kapolres Purwakarta AKBP Truno Yudo Wisnu Andiko, S.Ik untuk merazia dan menilang anak dibawah umur hingga pelosok desa Kabupaten Purwakarta.
Hal itu disampaikanya disela-sela pisah sambut Kapolres Purwakarta AKBP Bulang Bayu Samudra, S.Ik ke AKBP Truno Yudo, S.IK pada Kamis malam (1/10) di Purwakarta.
Ajakan tersebut tidak lain adalah untuk mengefektifkan program pendidikan berkarkater dimana anak dibawah umur di Kabupaten Purwakarta dilarang menggunakan kendaraan bermotor. “Untuk di kota terus dilakukan razia dan tilang kepada pelajar atauanak dibawah umur yang tidak memiliki SIM bahkan saya mengajak kepada kapolres yang baru agar tilang dan.razia hingga pelosok desa,” ungkapnya.
Hal itu dilakukannya menurut Dedi dimana ke depan Purwakarta menargetkan sudah tidak ada lagi anak dibawah umur menggunakan.kendaraan bermotor. “Saya targetkan Purwakarta zero anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor, karena hal ini juga selain menerapkan perbup pendidikan berkarakter juga ingin menerapkan peraturan tentang undang-undang lalu lintas,” ujarnya.
Sebelumnya tercantum dalam perbup pendidikan berkarakter No 69 tahun 2015 dimana dalam perbup tersebut akan adanya larangan pelajar dan anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor dimana sanksi tidak naik kelas, pencabutan jaminan dan pendidikam gratis hingga dikeluarkan disekolah. ■ petrus