TANGERANG, HR – Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi Daerah Tertib Ukur.
Hal ini seiring dengan ditandatanganinya Komitmen Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2017 oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Enggartiasto Lukita dalam acara Peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur yang dilaksakanan oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung , Bali, Jumat (24/03).
Wakil Walikota Sachrudin yang hadir dan menandatangani komitmen tersebut menerangkan bahwa penunjukan tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder perdagangan di Kota Tangerang untuk berlaku tertib dan jujur.
“Ini menjadi semacam kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada kita. Tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk bersama-sama termasuk pedagang, untuk membudayakan budaya tertib ukur,” tegasnya.
Wakil Walikota juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang menjadi kota investasi, namun hal tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk dari para pedagang dan juga masyarakat yang berlaku jujur dan tertib.
“Perlindungan konsumen menjadi hal terpenting dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Investasi, dan itu harus dimulai dari kesadaran masyarakat terutama pedagang untuk berlaku tertib dan jujur,” jelasnya usai pelaksanaan acara tersebut.
Oleh karenanya, lanjut Wakil Walikota, pihaknya mengajak semua stakeholder perdagangan di Kota Tangerang untuk bersama-sama membudayakan budaya tertib dalam mengukur dan menimbang dalam rangka menguatkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Tangerang.
“Kejujuran akan mendatangkan kepercayaan, dan kepercayaan menjadi modal penting dalam investasi,” terangnya.
Mengingat pentingnya budaya tertib ukur dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Investasi, Pemkot Tangerang juga telah menjadikan Program Kemetrologian menjadi salah satu bagian unggulan dari konsep Tangerang Live, terbukti dari adanya Unit Layanan Teknis Kemeterologian yang secara berkala melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan budaya tertib ukur di kalangan masyarakat.
Sebagaimana diketahui Pemkot Tangerang yang berkeinginan untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota yang Layak Investasi terus melakukan pembenahan terutama dalam sistem birokrasi perijinan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Disisi lain Pemkot Tangerang juga melakukan pembenahan kelembagaan untuk menarik investasi di kota yang sedang bertransformasi menjadi Kota Seribu Industri Sejuta Jasa diantaranya dengan membentuk UPT Kemeterologian untuk memberikan rasa aman para konsumen yang ingin berbelanja di Kota Tangerang.
Sehingga penandatangan komitmen DTU tersebut seolah menjadi semacam apresiasi bagi Kota Tangerang yang ingin menjadikan daerahnya sebagai Kota Layak Investasi. haryo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});