Dugaan PETI di Desa Semoncol Picu Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan

SANGGAU, HR — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, mulai menimbulkan kekhawatiran warga karena diduga berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pantauan di lapangan, sejumlah titik lokasi terlihat mengalami perubahan kondisi lahan akibat aktivitas pengerukan tanah. Bekas galian dan jalur yang diduga digunakan untuk operasional juga tampak di area tersebut.

Warga sekitar mengkhawatirkan dampak lingkungan apabila aktivitas itu terus berlangsung tanpa pengawasan dari pihak terkait. Selain berpotensi merusak kondisi tanah, aktivitas PETI juga dikhawatirkan memengaruhi aliran air dan lingkungan permukiman masyarakat.

“Kalau terus dibiarkan, kami khawatir lingkungan semakin rusak,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas yang diinformasikan warga tersebut.

Warga juga meminta pemerintah mengambil langkah pencegahan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Aktivitas PETI diketahui berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila dilakukan tanpa izin dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi mengenai kondisi di lokasi tersebut. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *