PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih peringkat kedua terbaik nasional dalam upaya pencegahan korupsi. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Hidayat menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ini hasil kerja bersama,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi di Babel dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Ia menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
“Kami terus memperbaiki tata kelola, dengan prinsip uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Pemborosan anggaran juga terus kami tekan,” tegasnya.
Sementara itu, Untung Wicaksono menjelaskan bahwa pendekatan KPK dalam pemberantasan korupsi lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan, termasuk peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami fokus pada perbaikan sistem tata kelola. Jika penyelenggara negara bekerja sesuai aturan, maka tidak perlu khawatir,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, jika terdapat aturan yang sudah tidak relevan, perlu dilakukan penyesuaian.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas aparatur, memperkuat transparansi, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. agus priadi








