Pemkab Lampung Selatan Perkuat Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

KALIANDA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia: standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.

FGD diikuti jajaran pejabat administrator Dinas Kominfo dan perwakilan perangkat daerah yang berperan dalam implementasi SPBE.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi layanan, perbaikan, serta rencana pengembangan sistem. Ia menyebut output utama kegiatan ini mencakup dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data saat ini, rekomendasi pengembangan, serta roadmap tindak lanjut yang terstruktur.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujar Delfarizy.

Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi tidak lagi boleh berjalan lambat, manual, atau terkotak-kotak. Ia menyebut SPBE sebagai blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah.

“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.

Ia menyampaikan tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan: integrasi total sistem data, efisiensi anggaran dengan menghindari pembelian aplikasi berulang, serta peningkatan indeks SPBE. Pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan mencapai 3,08 dengan predikat baik, menempati posisi ke-7 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk meraih hasil lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” ujarnya.

FGD ini menjadi langkah Pemkab Lampung Selatan dalam mengoptimalkan percepatan transformasi digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *