PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Babel. Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (26/8/2025).
Sinergi untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung.
Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung langsung menandatangani kesepakatan tersebut.
“Kehadiran Kejati dan Kanwil Hukum Babel sebagai mitra strategis akan menjadi penguat. Dengan begitu, setiap kebijakan yang kita ambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat secara hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan meminimalisasi potensi kerugian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kita berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas,” tegasnya.
Acara ini diikuti para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, serta para Kepala UPT Samsat se-Babel. agus priadi








