533 Orang Guru Akan Segera Menerima SK P3K

oleh -176 views
oleh
533 Orang Guru Akan Segera Menerima SK P3K.

SUKABUMI, HR – Sebanyak 533 orang tenaga guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja antara Wali Kota, Achmad Fahmi, dengan dua orang perwakilan guru P3K, pada hari Senin, 29 Agustus 2022, di Gedung Juang.

Dalam acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi dan dihadiri diantaranya oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, beserta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM, Taufik Hidayah, menerangkan bahwa 533 orang guru tersebut terdiri dari guru honorer sekolah sebanyak 297 orang, guru berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 163 orang, dan 73 orang lainnya berasal dari sekolah swasta. Ia menambahkan dari hasil seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2021, masih tersisa 116 orang lainnya yang tengah diproses untuk mendapatkan SK pengangkatan.

Sedangkan Wali Kota dalam arahannya menjelaskan bahwa penandatangan dokumen kerja baru dapat dilaksanakan saat ini, sekaitan dengan adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang membebankan anggaran pegawai P3K ke Pemerintah Daerah, serta terbitnya NIP (Nomor Induk Pegawai) dari Pemerintah Pusat yang dilakukan bertahap.

Ia menambahkan bahwa penyerahan SK akan diselesaikan dan diserahkan secara serentak dalam jangka waktu dua minggu kedepan serta para guru P3K diharapkan dapat menjadi pegawai yang profesional, disiplin, dan mampu mencetak peserta didik yang berkualitas. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *