2016, PNS Lamsel Akan Mendapatkan Tunjangan Kinerja

oleh -662 views
oleh
LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun 2016 akan memberikan tunjangan kinerja (Tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Sekda kab
Lampung Selatan Ir. H. Sutono, MM 
saat upacara mingguan di Lingkungan Pemkab 
Lampung Selatan
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Ir. H. Sutono, MM saat upacara mingguan di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di Lapangan Korpri, Senin (21/9). “Seperti yang disampaikan Pak Kherlani, pemerintah berencana akan memberikan tunjangan kinerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Pemkab Lampung Selatan, dengan total anggarannya sebesar Rp 35 Miliar,”ujarnya saat menyampaikan sambutan bupati.
Kendati demikian, Sutono menyampaikan, dengan adanya Tukin tersebut akan terjadi pengurangan kegiatan anggaran tahun 2016 di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk itu, dirinya mengaharapkan pengertian dan dukungan dari seluruh SKPD agar dapat melakukan efiesinsi anggaran di Satkernya masing-masing.
“Ini berarti akan terjadi efisiensi anggaran yang terkait dengan rapat, perjalanan dinas, honor tim dan sebagainya akan dirampingkan. Saya minta kepada SKPD dapat membuat RKA sesuai dengan tupoksi, rencana kerja (Renja), serta prioritas RKPD mengacu pada pencapaian sasaran bidang insfrastruktur,”tegasnya.
Disamping itu, ia juga berharap upacara mingguan yang dilaksanakan tersebut bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi lebih dari itu, yakni sebagai upaya guna meningkatkan disiplin. “Sebagai abdi masyarakat, saya pinta saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan kedisiplinan,”pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data kepegawaian di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan, jumlah seluruh pegawai di daerah itu sebanyak 9.503 orang.
Namun untuk pegawai struktural di lingkup Pemkab Lampung Selatan dan kecamatan hanya sebanyak 2.837 orang. Jumlah itu-lah yang berpeluang mendapatkan tunjangan tersebut.
“Tidak semua pegawai yang mendapatkan Tukin ini. Pegawai sudah mendapatkan tunjangan tidak akan mendapatkan Tukin ini. Seperti guru, karena sudah ada (tunjangan) sertifikasi,”jelas Plh Kepala BKPL Lampung Selatan Encang Rakmat Sukmana. santi

Tinggalkan Balasan