PAGAR ALAM, HR — Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna VI Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (25/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, dan diikuti anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Bertha menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Pagar Alam yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta masukan terhadap pembahasan Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna sebelumnya.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Mengenai himbauan, saran, dan usul yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam akan menjadi bahan pengkajian oleh Pemerintah Kota untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas pembangunan Kota Pagar Alam pada masa yang akan datang,” ujar Hj. Bertha.
Pemerintah Kota Pagar Alam berharap pembahasan Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan regulasi yang mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam, para asisten dan staf ahli wali kota, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah se-Kota Pagar Alam, serta perwakilan instansi vertikal. Jauhari gunawan
