GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan sekadar aplikasi pengaduan. Menurutnya, platform tersebut menjadi sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
“Dari pertemuan ini diharapkan pemahaman Sahabat SP4N-LAPOR! semakin meningkat dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujar Andy Azis.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 terdapat 125 laporan masyarakat yang telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Capaian tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat.
Andy menilai tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan jumlah laporan, tetapi juga memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas pengaduan yang masuk, serta memastikan setiap laporan diselesaikan secara tuntas.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR!, kelompok usia 20 hingga 34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan persentase 38 persen, disusul kelompok usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Sementara itu, website dan aplikasi Android menjadi kanal yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sekaligus mendorong peran aktif Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” kata Emy.
Menurutnya, penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! menjadi langkah penting karena mereka berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan resmi.
Emy berharap kolaborasi yang semakin kuat dapat membuat proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa berlangsung lebih cepat, efektif, dan responsif.
Kegiatan tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dari perangkat daerah, serta Sahabat LAPOR! tingkat kecamatan. Peserta juga menerima materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan Diskominfo-SP Kabupaten Gowa. kartia
