MUARA TEWEH, HR – Dengan semakin dekatnya masa pergantian tahun bahkan hanya hitungan hari,seperti tahun – tahun sebelumnya memang menjadi masa – masa adanya potensi berkerumunya orang banyak, baik di Hotel dan Penginapan, Pasar dan Warung tongkrongan, tempat wisata dan tempat lainya. Tim pendisiplinan covid-19 Kab Barito Utara terus gencar melaksanakan razia protokol kesehatan yang telah dianjurkan dengan berpegang pada Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Barito Utara demi mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sesuai peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020, berupa sanksi sosial, seperti menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan, membacakan butir Pancasila dan lainya. Aprin Siaga, sebagai pimpinan penanggung jawab oprasional pendisiplinan pelaksanaan protokol covid-19 Barito Utara, Senin (28/12/2020), menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi yang sedang di alami Barito Utara bahkan seluruh dunia.
“Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, demi diri anda sendiri dan keluarga anda, jangan jenu tapi tetap semangat, terlebih jangan sampai lupa menggunakan masker, karena merupakan salah satu cara yang efectif untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dan terimakasih kepada masyarakat yang senantiasa mematuhi protokol kesehatan, semoga pandemi ini dengan secepatnya berakhir sehingga kita dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” ucap Aprin mengakhiri. mps