Pemkab Majalengka Gelar Penganugerahan Pajak Daerah Tahun 2020

oleh -225 views

MAJALENGKA, HR – Sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak perseorangan maupun Lembaga atau Institusi di Kab.Majalengka yang taat akan pajak, Pemerintah Kab.Majalengka dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah selenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020, kegiatan dihelat di Balroom Hotel Fitra, Senin (28/12/2020).

Adapun kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Majalengka, Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten Daerah Kab.Majalengka, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab.Majalengka, para Kepala OPD, Pimpinan Bank BJB, Camat se-Kab.Majalengka, para Kepala Desa dan juga Lurah, para Pimpinan Perusahaan di Kab.Majalengka, Notaris serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Aeron Randi, A.P., M.P., menyampaikan kegiatan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 diselenggarakan sebagai media refleksi diri bagi Bapenda sendiri yang merupakan kelembagaan yang baru dibentuk diawal tahun 2020 tepatnya bulan Januari, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 melanda sampai dengan hari ini Pendapatan Daerah Kab.Majalengka mencapai sekitar 87% dari target di 9 mata pajak Daerah, dari kesembilan mata pajak daerah tersebut, 7 mata pajak diantaranya pada rata-rata 105% artinya melebihi target dan 2 mata pajak lainnya belum memenuhi target yakni PBB-P2 dan BPHTB, tidak bisa dipungkiri dampak daripada pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pencapaian pajak PBB-P2 yang masih dalam kisaran 80%,dengan sisa waktu sampai dengan tanggal 31 Desember kami optimis setidaknya bisa diraih pada posisi 90% untuk seluruh mata pajak dengan terus bekerja keras semua hal pasti bisa diraih dengan kerjasama antar semua pihak.

“Perhelatan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 ini digelar bukan sekedar untuk hura-hura semata namun esensinya adalah sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak serta menumbuhkan dan juga meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, penghargaan diberikan tidak hanya pada kategori PBB-P2 saja seperti tahun sebelumnya akan tetapi tahun sekarang terdapat banyak penghargaan pada kategori lainnya seperti pajak Restoran, Hiburan, Parkir, Air Tanah Bawah, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Notaris BPHTB, dan lainnya serta pada tahun ini diberikan juga Kendaraan Motor Bagi wajib pajak khususnya Desa yang telah patuh terhadap target pajak yakni Desa Ciparay Kec.Leuwimunding dan Desa Lebakwangi Kec.Malausma,” pungkas Kepala Bapenda.

Badan Pendapatan Daerah selenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020, kegiatan dihelat di Balroom Hotel Fitra, Senin (28/12/2020).

Adapun dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa menjelang akhir tahun 2020 inisiatif dari Kepala Bapenda menyelenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 menjadi penting dan patut diberikan apresiasi atas apa yang telah digagas dan dilakukan jajarannya. Persoalan yang mendasar mengenai pajak adalah tentang kesadaran dan kepatuhan, dua persoalan ini yang sering terjadi dalam pajak dimanapun berada, konsep kesadaran dan kepatuhan ini menjadi dasar dan argumen bagaimana wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya kepada pemerintah dimana pajak ini merupakan urat nadi untuk pembiayaan pembangunan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan dalam menyikapi dua persoalan tentang pajak tersebut perlu pendekatan dan juga metode untuk mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap pajak, untuk itu kita menggunakan metode Persuasif dan juga Partisipasinya dalam memungut pajak, akan tetapi kitapun bisa melakukan metode refresif bagi wajib pajak yang membandel dan tidak patuh terhadap kewajiban membayar pajak.

“Untuk itu saya minta kepada Kepala Bapenda untuk selalu melakukan inovasi-inovasi bagaimana cara memungut pajak, lakukan pendekatan persuasif dan partisipatif dalam melakukan pemungutan kepada wajib pajak agar apa yang sudah menjadi kewajibannya dapat mereka jalankan dan dipatuhi,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan bagi Camat dan juga para Kepala Desa pun juga sama lakukan cara dan metode tersebut, berikan pemahaman kepada warga masyarakat akan pentingnya membayar pajak karena bagaimanapun hasil dari pajak tersebut nantinya akan kembali kepada mereka rasakan dalam bentuk pembangunan, adapun hal lainnya yakni menekankan khususnya kepada para Kepala Desa jangan coba-coba untuk menahan hasil dari pungutan pajak dari masyarakat nyangkut di perangkat Desa dan tidak langsung dibayarkan.

Karena itu akan mengakibatkan musibah dan berurusan dengan hukum selain itu kepada dinas-dinas yang terkait sebagai leading sektor penerimaan pajak untuk terus kerja keras dalam mencapai target yang telah ditentukan dalam penerimaan pajak.

“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak atas kesadarannya, kepatuhannya dan rasa memiliki terhadap pembangunan di Kab.Majaengka dalam bentuk melakukan kewajiban membayar pajak karena hanya dari itulah kekuatan pembangunan di Kab.Majalengka bisa ditingkatkan,”pungkas Bupati. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan