PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna VII Sidang Ke-I DPRD Kota Pagar Alam yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy, serta diikuti seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Ludi Oliansyah menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
Tema tersebut akan difokuskan pada penguatan fondasi ekonomi daerah, pemberdayaan masyarakat desa, serta pemerataan akses layanan dasar bagi seluruh masyarakat.
“Penyusunan KUA-PPAS ini difokuskan pada penguatan fondasi ekonomi daerah, pemberdayaan masyarakat desa, serta penyediaan akses layanan dasar secara merata,” ujar Ludi Oliansyah.
Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 juga tetap memperhatikan efektivitas pembangunan daerah agar selaras dengan sasaran pembangunan nasional.
Wali Kota berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Kami berharap melalui rapat-rapat selanjutnya, kita dapat mencapai kesepakatan mengenai arah kebijakan anggaran yang menjadi landasan pembangunan Kota Pagar Alam yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut, Pemerintah Kota Pagar Alam menargetkan terciptanya pembangunan yang lebih berkualitas, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. jauhari gunawan
