JAKARTA SELATAN, HR — Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Firmanuddin Ibrahim, meminta seluruh jajaran bergerak cepat untuk menyukseskan program penuntasan Tuberkulosis (TBC) di wilayah Jakarta Selatan.
Firmanuddin menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Apel Pagi Pegawai Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam melakukan penelusuran kasus TBC di tengah masyarakat.
Mengacu pada hasil Rapat Pimpinan Gubernur, Firmanuddin meminta jajaran Dinas Kesehatan, Suku Dinas Kesehatan, puskesmas, hingga kelurahan aktif bekerja sama dengan camat dan lurah untuk melakukan tracing secara masif.
“Kita tidak boleh lalai dalam menangani hal ini, mengingat angka penyebaran penyakit ini di Jakarta masih tergolong cukup besar. Mulai besok, kita akan melaksanakan langkah-langkah secara cepat dan tepat, sekaligus memberikan edukasi bahwa TBC bukanlah penyakit yang harus ditakuti, melainkan harus diperiksa,” ujarnya.
Selain penanganan TBC, Firmanuddin juga menyoroti persoalan ketertiban umum di Jakarta Selatan. Ia meminta Satpol PP Jakarta Selatan memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan untuk menindak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), terutama parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.
Menurutnya, penegakan Perda harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan jalan raya untuk pejalan kaki serta pengguna jalan.
Firmanuddin juga mengajak seluruh aparatur pemerintah bersama elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan sosial, termasuk aksi tawuran.
Ia mendorong sinergi dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Dewan Kota, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Tanggung jawab dalam mencegah tawuran dan menjaga ketertiban bukan hanya tugas pemerintah semata. Diperlukan partisipasi dan tanggung jawab dari masyarakat untuk secara bersama-sama menangani berbagai permasalahan di Jakarta Selatan,” katanya.
Dalam apel tersebut, Firmanuddin bersama jajaran juga menyerahkan apresiasi kepada para pemenang lomba yang digelar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyiapkan 10.000 lembar surat imbauan belum daftar ulang pajak kendaraan bermotor (BDU PKB). Jajaran kecamatan di Jakarta Selatan akan membantu mendistribusikan surat tersebut kepada masyarakat.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong penurunan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Selatan.
Firmanuddin Ibrahim mengatakan, berdasarkan data ketetapan resmi, 10.000 surat imbauan tersebut mencakup potensi nilai ketetapan pajak sekitar Rp120,4 miliar.
“Langkah ini menjadi upaya preventif sekaligus edukatif guna menekan angka tunggakan pajak kendaraan di wilayah Jakarta Selatan,” kata Firmanuddin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
